Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu

Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu FGD bertema 'Komodifikasi Agama dalam Kontstruksi Partai Politik Islam Terhadap Pemodelan Politik Identitas' di Gedung DRPM Kampus 1 Umsida Sidoarjo

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Peneliti Universitas Muhammadiyah mengadakan Fokus Grup Disscussion (FGD) dengan tema 'Komodifikasi Agama dalam Kontstruksi Partai Politik Islam Terhadap Pemodelan ' di Gedung DRPM Kampus 1 , Candi, (07/08/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPUD (Mokhamad Yasin), Ketua Bawaslu (Agung Nugraha, S.H), Ketua Umum Dakesda (Ribut Wijoto, S.S), dan beberapa perwakilan dari media cetak, elektronik, dan online. S

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

elain itu, FGD ini juga menghadirkan pakar politik muda dari (Fajar Muharram S.Sos, M.IP), dan Ketua Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten , Abdillah Adhi.

Ketua peneliti, Dr. Didik Hariyanto, M.Si menyampaikan tujuan utama dari FGD ini adalah untuk mengetahui perspektif media, penyelenggara Pemilu, dan pakar politik terkait fenomena komodifikasi agama dalam partai politik Islam dalam mengkonstruksi identitas politik dan politik identitas, yang semakin marak terjadi dalam setiap kali penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. 

Media mempunyai peran yang sangat penting dalam konstruksi politik identitas.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Tak hanya itu, lanjut Didik, media berperan dalam menyebarkan narasi yang berkaitan dengan identitas partai politik Islam. Narasi-narasi ini membantu mengkonstruksi pemahaman publik terhadap politik identitas tentang apa yang membedakan partai politik non Islam dengan partai politik Islam.

"Media juga dapat membentuk dan memperkuat stereotip tentang partai politik Islam. Stereotip ini bisa bersifat positif atau negatif dan bisa mempengaruhi persepsi publik serta kebijakan yang berkaitan dengan partai politik berbasis Islam," Terang Dr. Didik Hariyanto, M.Si.R

Diskusi ini dipandu oleh Dr. Ferry Adhi Dharma, M.I.Kom, yang juga menjadi anggota dalam penelitian ini. Pada sesi yang pertama, Ferry memberikan kesempatan pada awak media untuk menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Menurut Heri Susetyo, politik identitas sendiri bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Kendati demikian, isu ini menjadi sangat populer sejak ada kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

"Menurut para , sampai saat ini belum ada aturan jelas terkait politik identitas ini. Masih ada ambigu pemahaman masyarakat terhadap identitas politik dan politik identitas. Selama ini yang ada hanya aturan dilarang menggunakan tempat ibadah sebagai arena kampanye dan penyalahgunaan ayat-ayat agama sebagai bagian dari strategi politik," kata Heri saat dikonfirmasi Rabu (18/9/2024).

Para juga mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai politik identitas yang semakin menguat di era media sosial.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari

Menurutnya, tanpa adanya batasan yang jelas, media sosial telah menjadi alat yang kuat untuk mempolarisasi masyarakat, terutama dalam konteks agama. Fenomena ini dapat memperburuk situasi, terutama di masa-masa Pemilu di mana politik identitas sering dimanfaatkan oleh elit politik untuk mendulang suara.

Media sosial punya kecepatan, dan sulit untuk bisa dikendalikan. Media sosial tidak menggunakan asas-asas kaedah dan etika tik. Sehingga banyak konten-konten hoax yang bertebaran di media sosial tanpa tahu siapa yang menyebarkan informasi hoax tersebut. Peran media dalam konstruksi politik identitas sangat signifikan, karena dapat menentukan bagaimana identitas-idenitas tersebut diakui, dipahami, dan dinegosiasikan dalam ruang publik.

Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP

Sementara itu Ketua Umum Dakesda , yang juga berprofesi sebagai menuturkan bahwa media massa sangat berhati-hati dalam memproduksi berita, terutama terkait isu sensitif seperti politik identitas, dengan mengutamakan akurasi, keseimbangan, serta mematuhi kode etik tik dan pedoman media cyber, untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari tuduhan keberpihakan.

Menanggapi hal di atas, ketua KPUD Jasin mengatakan memang belum ada aturan yang secara tegas dan lugas mengatur tentang politik identitas yang ada hanya aturan penggunaan sarana ibadah dan penggunaan ayat-ayat suci agama serta tidak mengngandung SARA dalam kampanye.

"Karena itu peran media sangat penting dalam mengedukasi masyarakat dalam berpolitik. Peran awak media sangat signifikan utamanya bagi media yang telah berkonvergensi menjadi media online," ujar Yasin.

Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo

Menurut Jasin, efek Echo Chumber ini memang sulit diatasi, karena kecepatan upload penyebar ujaran kebencian berbanding dengan instensitas masyarakat berselancar di media social dan online, sehingga pun akan kualahan menghadapi era ini.

Sementara itu, ketua Bawaslu Agung Nugraha menyampaikan bahwa politik identitas adalah hal yang lumrah terjadi, bukan hanya pada pemeluk agama, karena pemilih juga kadangkala nyaman dengan pilihan yang memiliki proksimiti atau kedekatan.

"Yang bahaya adalah jika politik identitas ini disalahgunakan, itu yang harus dievaluasi dan ditertibkan. Misalnya media sosial yang dipakai oleh kontestan pemilu harus di daftarkan dan diverivikassi pemegang akunnya. Bahkan kalau bisa semua portal pemberitaan berbasis media massa harus terverivikasi sehingga masyarakat tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya," tegas Agung.

Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya

Selanjutnya politik muda Fajar Muharrom mengatakan, politik identitas itu terjadi di mana-mana karena identitas itu bukan hanya soal agama, tapi bisa etnis, ras, dan suku.

"Sebenarnya semua itu sudah ada aturan mainnya di Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, sekarang tinggal bagaimana penyelenggara Pemilu itu memainkan fungsinya menjalankan Undang-Undang itu. Saya sempat bercanda dengan mereka yang sampai mengkafirkan pemilih Prabowo di 2024, saya sampaikan bahwa sebenarnya doa anda semuanya pada tahun 2019 diijabah, sekarang Prabowo menang," tambah Fajar.

Menurut Adi politik identitas itu hal yang biasa saja. Yang menjadi buruk adalah ketika politik identitas ini disampaikan dengan cara yang hasut. 

Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo

Hal ini sudah dilarang dalam konstruksi Undang-Undang Pemilu. Menurut Adi identitas sendiri sudah menjadi satu kesatuan dengan politik itu sendiri.

Sehingga ini menjadi kurang relevan dan seakan dipaksakan. 

Terakhir Adi menyampaikan bahwa hal baru yang ditemukan dalam penelitian ini harunsya lebih luar biasa dan perlu didorong agar dapat menjadi masukan untuk pembuat kebijakan.

Dalam penutupnya ketua peneliti Dr.Didik Hariyanto, M.Si memberikan kesimpulan Komodifikasi yang dilakukan partai politik Islam berdampak pada adanya sentimen keagamaan dalam masyarakat.

Peran media dalam konstruksi politik identitas sangat signifikan, karena dapat menentukan bagaimana identitas-idenitas tersebut diakui, dipahami, dan dinegosiasikan dalam ruang publik. Karena itu perlu adanya aturan yang jelas dalam penggunaan media saat ini terutama media sosial agar tidak terjadi miss komunikasi yang berujung kepada dis integrasi bangsa.(cat/van

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO