Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban

Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban Kapolsek Wiyung, Kompol Agus Sumbono saat menunjukkan barang bukti hasil pencurian mobil milik majikannya, Rabu (18/9/2024). Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku penggelapan mobil milik majikannya, Adi (41) warga Kedung Tarukan, mengaku tak pernah dipinjami mobil saat membutuhkan.

Hal tersebut ia ungkapkan saat diinterogasi di Mapolsek Wiyung, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat

Sebelumnya diberitakan di BANGSAONLINE.com, adanya seorang pria berprofesi sebagai sopir yang mencuri mobil milik majikannya bernama Budi (50) warga Wiyung.

Mobil tersebut, digunakan pelaku untuk bersenang-senang bersama kekasihnya yang berasal dari Jombang.

Dari hasil pemeriksaan, alasan pelaku melakukan pencurian tersebut, lantaran tidak pernah dipinjami mobil oleh korban.

Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria

"Saya mau pinjam mobil tapi nggak pernah dipinjami sama korban," ujarnya saat diinterogasi di Mapolsek Wiyung, Rabu (18/9/2024).

Demi melancarkan aksinya, pelaku sempat memalsukan plat nomor mobil majikannya dengan identitas yang sama.

Mobil Wuling tersebut plat aslinya bernopol W 1796 TA atas Nama Budi yang beralamatkan Gresik, digantikan dengan Nopol L 1488 ADF dengan atas nama Didik Wahyudi dengan alamat Tambaksari.

Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi

Selama dibawa kabur, mobil tersebut selain digunakan sebagai taksi online, ternyata juga digunakan untuk bersenang-senang dengan kekasihnya.

“Jadi Adi ini ditangkap saat berada di Jl. Dharmawangsa Surabaya sekitar pukul 01.00 WIB. Nah saat ditangkap, diketahui pelaku bersama wanita di dalam mobil diduga sedang bermesraan,” kata Kapolsek Wiyung, Kompol Agus Sumbono.

Mengetahui adanya laporan kehilangan mobil tersebut pada Jumat (13/9/2024), anggota melakukan penangkapan pada Minggu (15/9/2024) dini hari.

Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Gasak Motor di Minimarket Kawasan UPN Surabaya, Polsek Rungkut Irit Bicara

“Hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 jam kami berhasil menangkap pelaku,” tutup Agus Sumbono. (rus/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati, Menantu Curi Pikap Milik Mertua':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO