BRI Tuban MoU dengan Kejari di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

BRI Tuban MoU dengan Kejari di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Branch Manager BRI Tuban Mohammad Arief Prabowo (dua dari kanan) bersama Kajari Tuban Imam Sutopo menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan kinerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban terus menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder.

Kali ini, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Baca Juga: Kejari Tuban Berikan Sosialisasi Pendampingan Hukum ke Kepala Desa di Kecamatan Semanding

Branch Manager , Mohammad Arief Prabowo, mengatakan kerja sama ini untuk meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum.

Terutama masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Tidak hanya dalam pengadilan, tapi juga di luar pengadilan.

"Kerja sama atau MoU ini langsung saya lakukan dengan Bapak Kajari Tuban, Imam Sutopo," kata Arief kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Kejari Tuban Tangani 3 Perkara Dugaan Korupsi di 2024, Kasus APMD Kini Memasuki Sidang Tuntutan

Menurutnya, MoU ini bagian upaya guna mencegah persoalan hukum yang bisa terjadi kapan saja.

"Kegiatan ini sebagai ikhtiar kami untuk melakukan antisipasi dini dalam persoalan hukum, terutama bidang perdata dan tata usaha negara," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, menyampaikan MoU ini fokus pada bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam hal ini, bidang datun yang mempunyai kewenangan bertindak untuk dan atas nama pemerintah.

Baca Juga: Turun Ke Jalan, Kejari Tuban Serukan Lawan Korupsi di Peringatan Hakordia 2024

"Baik persoalan di dalam maupun di luar pengadilan guna pendampingan permasalahan-permasalahan hukum," tutur Palma. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO