TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban meraih predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,13 dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penilaian tersebut diukur dari berbagai indikator perencanaan dan pengukuran kinerja birokrasi secara rigid dan terukur.
Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik. Pada 2021, nilai SAKIP Pemkab Tuban sebesar 69,4 dengan Predikat B, dan tahun selanjutnya mengalami peningkatan menjadi 71,2 dengan Predikat BB, dan kembali mengalami kenaikan menjadi 74,39 dengan Predikat BB di tahun lalu.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, kepada Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo, dalam SAKIP Award 2024 di Jakarta.
Menpan RB menjelaskan, SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan. Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, SAKIP memiliki peran penting dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan. Disebutkan olehnya, SAKIP dapat digunakan guna memperbaiki kebijakan, dan mendorong instansi pemerintah untuk berinovasi dalam program dan kegiatan.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
Peningkatan nilai SAKIP, lanjut Azwar, menjadi indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan suatu daerah. Selain itu, menjadi wujud tercapainya reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Azwar berpesan agar capaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa Indonesia.
Sementara itu, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo, berterima kasih kepada jajaran aparatur Pemkab Tuban yang terus bekerja bersama meningkatkan tata pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
"Penghargaan yang diterima ini hendaknya dimaknai sebagai pelecut semangat untuk memberikan pengabdian terbaik," ucapnya, Kamis (3/10/2024)
Ia menyatakan, raihan SAKIP dengan Predikat A bukan perkara yang mudah dan memerlukan waktu cukup panjang. Di samping itu, perlu komitmen pimpinan daerah bersama instansi pemerintah daerah secara konsisten untuk memenuhi sejumlah persyaratan.
Pemkab Tuban juga diharuskan melalui beberapa tahapan untuk dapat memperoleh SAKIP predikat A. Agung berharap, Pemkab Tuban dapat terus meningkatkan kinerjanya, terutama yang berkaitan perwujudan reformasi birokrasi yang menekankan pada pembangunan yang efektif, dan efisien serta pelayanan publik yang kian memuaskan.
Baca Juga: Perketat Pengawasan Pangan Segar, Pemkab Tuban Dapat Penghargaan dari Badan Pangan Nasional
“Inti dari reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, bersih dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mantap,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Sugeng Winarno. Ia menjelaskan Pemkab Tuban telah melakukan persiapan penilaian SAKIP sejak awal tahun 2024.
Dimulai dari tahapan perencanaan yang dipimpin langsung Bupati Tuban saat itu hingga tahap penilaian terakhir. Selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi secara rutin tiap minggu.
Baca Juga: Interview Penilaian SPBE 2024, Apip: Alhamdulillah Pemkot Kediri Ada Peningkatan
Pihaknya juga intens berkoordinasi dan melakukan pendampingan dengan Kemenpan RB. Pimpinan OPD Pemkab Tuban diminta untuk saling berkoordinasi untuk menyusun dan mengevaluasi langkah dalam menyelenggarakan tata pemerintahan sesuai dengan indikator SAKIP.
"Komitmen Pemkab Tuban meningkatkan nilai SAKIP dengan Predikat A dalam rangka efisiensi dan efektivitas penganggaran APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban. Tentunya, diselaraskan dengan visi misi Pemkab Tuban dan RPJMD Kabupaten Tuban," urai Sugeng. (coi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News