Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu Ilustrasi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang mantan anggota periode 2014-2019 terkait kasus narkotika.

Pria inisial H ditangkap polisi saat melakukan penggrebekan rumah istrinya di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan, Madura.

Baca Juga: Ngaku Tangan Kanan Wali Kota, Pria di Surabaya Bersama Rekannya Tipu 14 UMKM Warga Sememi

Di TKP polisi menemukan puluhan gram sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan mantan anggota karena kasus kepemilikan sabu tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga: Ditinggal Pergi, Dua Rumah Warga di Robatal Sampang Ludes Terbakar

Dari keterangan yang didapat, Polisi menemukan menemukan 10 gram sabu yang dikemas menjadi beberapa kantung kecil.

Hingga berita ini dimuat, Suroto belum membuka identitas H pernah menjabat DPRD dari fraksi parpol mana.

Ia memastikan H masih diperiksa. Sedangkan anggota Unit I Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang lain tengah mengembangkan temuan dari kasus tersebut. (rus/van)

Baca Juga: Polsek Sawahan Dinilai Lamban, Baru Tangkap Pelaku Pemukulan Warga Banyu Urip Usai Korban Meninggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO