Heni berharap prestasi ini dapat menular kepada jajarannya yang lain. Mengingat semangat pelayanan kepada kelompok rentan sebenarnya sudah lama digalakkan pihaknya melalui pembangunan pelayanan publik berbasis HAM.
"Kami terus mendorong terciptanya Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Tidak hanya satker jajaran saja, tahun ini kami juga mengajak pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkab/ pemkot untuk menciptakan P2HAM," jelasnya.
Sebelumnya, Pencanangan P2HAM diikuti seluruh kepala UPT dan perwakilan pemda pada awal tahun ini.
"Amanat pasal 28i ayat 4 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia menjelaskan bahwa Perlindungan Pemajuan Penegakan dan Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama Pemerintah," ungkap Heni.










