SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo berinisial RJ alias D, bersama istrinya, YA, ASN Kota Probolinggo, dikabarkan ditangkap oleh Polda Jatim, Kamis (10/10/2024) malam.
Keduanya ditangkap di sebuah kafe karena diduga terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Forkopimda Sidoarjo Bersama Kapolda Jatim Hadir di Puncak Acara Kejurprov Bola Voli U-15
Penangkapan terhadap D bersama istrinya, YA, merupakan hasil pengembangan atas penangkapan mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019 berinisial H (56), atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu.
H sebelumnya diamankan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kemudian dibawa ke Polda Jatim.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait penangkapan Ketua KONI Kota Probolinggo bersama istrinya.
Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dukung Calon Ketua KONI Bebas Narkoba
"Penangkapan kepada pelaku tersebut bukan dilakukan oleh Polda Jatim, namun pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Silakan tanyakan ke sana," ujar Robert, Sabtu (12/10/2024).
Terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan adanya penangkapan RJ alias D, Ketua KONI Kota Probolinggo, beserta istrinya YA, yang juga ASN Pemkot Probolinggo.
"Saya cek ke Kasatnarkoba, betul ada penangkapan," singkat Suroto.
Baca Juga: Dewan Minta Pemilihan Ketua KONI Kota Probolinggo Dilakukan Segera
Saat ditanya lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap D dan YA, apakah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau Polda Jatim, Suroto belum bisa memastikan.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Untuk detail belum bisa kami pastikan ya. Yang jelas, kami masih memeriksa. Perkembangan akan kami kabari kembali," imbuhnya.
Begitu juga saat ditanya barang bukti terkait penangkapan D dan YA, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Usai Tetapkan Sopir sebagai Tersangka, Polda Periksa Pemilik PO Sakhindra Soal Laka Maut di Batu
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hasil tes urine D menunjukkan positif narkoba. Namun, tidak ditemukan barang bukti (BB) di tempat kejadian.
"Urine postif, tapi BB (barang bukti) tidak ada. Diduga pengguna," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (12/10/2024).
Dirmanto mengatakan kronologi penangkapan serta barang bukti akan disampaikan saat konferensi pers.
Baca Juga: Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023
"Akan kami jelaskan nantinya bila pemeriksaan telah selesai dan akan kita lakukan konferensi pers," tambahnya, Sabtu (12/10/2024). (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News