SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo berinisial RJ alias D, bersama istrinya, YA, ASN Kota Probolinggo, dikabarkan ditangkap oleh Polda Jatim, Kamis (10/10/2024) malam.
Keduanya ditangkap di sebuah kafe karena diduga terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Penangkapan terhadap D bersama istrinya, YA, merupakan hasil pengembangan atas penangkapan mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019 berinisial H (56), atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu.
H sebelumnya diamankan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kemudian dibawa ke Polda Jatim.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait penangkapan Ketua KONI Kota Probolinggo bersama istrinya.
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
"Penangkapan kepada pelaku tersebut bukan dilakukan oleh Polda Jatim, namun pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Silakan tanyakan ke sana," ujar Robert, Sabtu (12/10/2024).
Terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan adanya penangkapan RJ alias D, Ketua KONI Kota Probolinggo, beserta istrinya YA, yang juga ASN Pemkot Probolinggo.
"Saya cek ke Kasatnarkoba, betul ada penangkapan," singkat Suroto.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Keamanan saat Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
Saat ditanya lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap D dan YA, apakah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau Polda Jatim, Suroto belum bisa memastikan.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Untuk detail belum bisa kami pastikan ya. Yang jelas, kami masih memeriksa. Perkembangan akan kami kabari kembali," imbuhnya.
Begitu juga saat ditanya barang bukti terkait penangkapan D dan YA, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hasil tes urine D menunjukkan positif narkoba. Namun, tidak ditemukan barang bukti (BB) di tempat kejadian.
"Urine postif, tapi BB (barang bukti) tidak ada. Diduga pengguna," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (12/10/2024).
Dirmanto mengatakan kronologi penangkapan serta barang bukti akan disampaikan saat konferensi pers.
Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi
"Akan kami jelaskan nantinya bila pemeriksaan telah selesai dan akan kita lakukan konferensi pers," tambahnya, Sabtu (12/10/2024). (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News