Dua pelaku penusukan yang berhasil ditangkap oleh Polsek Tambaksari.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari akhirnya menangkap dua dari tiga pelaku penusukan terhadap korban bernama Edi Santoso (46) warga Lebak Timur.
Penusukan itu, yang sudah diberitakan oleh BANGSAONLINE.com sebelumnya, terjadi pada akhir Desember 2024 di halaman rumah korban.
BACA JUGA:
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Surabaya Vaganza Festival of Lights
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
Saat itu, korban ditusuk dua kali pada bagian perut kanan oleh pelaku.
Diketahui, Adji dan Arif merupakan warga Lebah Timur 3, yang juga teman korban, sedangkan Mudjiono warga Gresik.
Dalam kejadian itu, pelaku penusukan ialah Adji, dan yang mencekik korban adalah Arif. Sementara, Mujiono berada di motor untuk menunggu para pelaku melakukan aksinya. Setelah menusuk sebanyak dua kali, para pelaku melarikan diri.
Setelah 9 bulan melarikan diri, akhirnya Polsek Tambaksari berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku, dari informasi dari masyarakat bahwa Arif berada di Jalan Semolowaru, Sukolilo, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta mengatakan, bahwa para pelaku penusukan warga Lebak Timur, berada di Sukolilo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




