NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memimpin apel operasi Zebra Semeru 2024 di Lapangan Satya Haprabu polres Ngawi, pada Senin (14/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, kapolres membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto.
Baca Juga: Masuki Masa Tenang, TNI/Polri Bersama KPU dan Bawaslu Ngawi Bersih-Bersih APK
"Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres Ngawi dalam sambutannya.
Dwi menyebutkan, operasi Zebra Semeru 2024 ini, akan difokuskan ke lokasi-lokasi rawan kecelakaan, rawan kemacetan dan rawan pelanggaran.
Selain itu, lanjut Dwi, dalam pelaksanaannya, akan dibagi dua waktu, yaitu pada minggu pertama mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, sedangkan minggu kedua mengedepankan kegiatan represif berupa pelaksanaan ETLE dan tilang manual yang dilaksanakan secara hunting terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas laka lantas.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada, Polres Ngawi Gelar Sarasehan Bersama Netizen
"Diharapkan dengan pelaksanaan operasi zebra Semeru 2024 ini dapat menciptakan kamseltibcar lantas, utamanya di wilayah Ngawi," jelas Kapolres Ngawi. (nal/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News