Prabowo-Gibran Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 Prabowo-Gibran Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029.

Presiden dan wakil presiden dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Minggu 20 Oktober 2024.

Acara pelantikan presiden dan wakil presiden dimulai dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sekitar pukul 10.00 WIB.

Sidang paripurna dibuka oleh Ketua MPR RI yakni Ahmad Muzani.

Presiden dan wakil presiden terpilih mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tutur Presiden Prabowo.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Wakil Presiden Gibran.

Setelah mengucapkan sumpah, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menandatangani berita acara.

Penandatanganan berita acara dilanjutkan oleh seluruh pimpinan MPR RI. Ketua MPR menyerahkan berita acara tersebut kepada presiden dan wakil presiden terpilih Indonesia.

(ans)