Perketat Pengawasan Pangan Segar, Pemkab Tuban Dapat Penghargaan dari Badan Pangan Nasional

Perketat Pengawasan Pangan Segar, Pemkab Tuban Dapat Penghargaan dari Badan Pangan Nasional Jajaran Dinas Ketahan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban menunjukkan piagam penghargaan predikat sangat baik (A) dari Bapanas.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) mendapatkan penghargaan predikat sangat baik (A) dari Badan Pangan Nasional ().

Penghargaan berupa sertifikat itu menunjukkan keberhasilan Kabupaten Tuban dalam menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap keamanan pangan segar di daerah, sesuai dengan standar nasional.

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Dr. Drs. Sarwo Edhy, kepada Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, dalam peringatan Hari Pangan Sedunia ke-44 Tingkat Jawa Timur yang berlangsung di JX International Convention Exhibition Surabaya, Rabu (16/10/2024) lalu.

"Penyerahan penghargaan ini merupakan momen penting yang menegaskan komitmen Kabupaten Tuban dalam menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat," kata Kepala Dinas Ketahan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).

Menurutnya, penghargaan ini tidak didapatkan secara instan. Tapi butuh waktu dan komitmen yang tinggi, serta kerja keras sekaligus sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha pangan.

Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang

"Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait. Ini adalah bukti bahwa sistem manajemen pengawasan keamanan pangan yang diterapkan di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik. Dan, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan demi keamanan pangan masyarakat," ucap Eko.

Mantan Camat Semanding ini menambahkan, penilaian yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional meliputi beberapa aspek utama.

Di antaranya, kelembagaan, penatalaksanaan pengawasan pre dan post market, pendataan, pembinaan kepada pelaku usaha, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, sarana dan prasarana, serta penganggaran.

Baca Juga: Peringati HJT ke-731, Diskopumdag Gelar Tuban Fair 2024 untuk Kembangkan Produk Unggulan Daerah

"Alhamdulillah, OKKP-D Tuban dinilai berhasil memenuhi semua aspek tersebut dengan sangat baik, sehingga layak mendapat predikat sangat baik (A)," tuturnya penuh syukur.

Sementara itu, Pjs. Bupati Tuban Agung Subagyo yang hadir bersama Pjs. Ketua TP PKK Tuban, Yuan Erma Agung Subagyo, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah pengakuan atas komitmen Kabupaten Tuban dalam memastikan pangan segar yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan masyarakat Tuban mendapatkan pangan yang aman dan berkualitas," kata Agung.

Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban

Menurutnya, keberhasilan ini juga sejalan dengan upaya Kabupaten Tuban untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor pangan segar. Termasuk kolaborasi dengan berbagai pihak, yaitu pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah pusat, menjadi kunci utama dalam mencapai prestasi ini.

"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk berinovasi, namun tetap mematuhi regulasi dan menjaga standar keamanan pangan yang telah ditetapkan," tambahnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO