Nurul mengungkapkan bahwa warga Desa Satak dan anggota LMDH Desa Satak tidak setuju jika tanah yang seharusnya menjadi hak garap warga ditanami oleh perusahaan pembibitan jagung dan dibuat kemitraan tanaman nanas oleh orang-orang luar Desa Satak.
Dalam kesempatan itu, Nurul juga menuntut transparansi iuran 1.300 anggota koperasi yang jumlahnya mencapai Rp416.000.000. Ia menyebut, dana sebesar itu berasal dari iuran anggota yang masing-masing ditarik Rp320.000.
Begitu juga terkait AD/ART lembaga, Nurul mendesak agar disampaikan kepada anggota secara detail.
"Supaya masyarakat merasa tidak dibodohi dan mengerti hak-haknya," cetusnya.










