Resmi Dilantik, 4 Pimpinan DPRD Kediri Periode 2024-2029 Segera Susun RAPBD 2025

Resmi Dilantik, 4 Pimpinan DPRD Kediri Periode 2024-2029 Segera Susun RAPBD 2025 Empat Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2024-2029 saat dilantik. (Ist)

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Empat Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna dan Pengucapan Sumpah Janji.

Pelantikan berlangsung di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa, Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Lampaui Target, Dhito Dorong Baznas Kabupaten Kediri Sinkronkan Program dengan Pemda

Keempat pimpinan meliputi Murdi Hantoro yang menempati Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Wakil Ketua DPRD 1 Sentot Djamaluddin, Wakil Ketua DPRD 2 Ketut Gutomo, Wakil Ketua DPRD 3 Sigit Sosiawan.

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso menyampaikan, DPRD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja serta meningkatkan semangat yang konstruktif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Semoga DPRD Kabupaten Kediri dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan keberhasilan pada masa jabatan sebelumnya,” kata Pjs bupati yang akrab disapa Heru.

Baca Juga: BEM FH Uniska Kunjungi DPRD Kabupaten Kediri

Usai dilantik, Heru berharap DPRD Kabupaten Kediri segera membentuk alat kelengkapan dewan. Yang mana, di dalamnya termuat badan anggaran, badan musyawarah, badan legislasi daerah, badan kehormatan, dan komisi.

Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan dewan menjadi faktor yang mempengaruhi kelancaran kinerja DPRD, termasuk menyusun dan mengesahkan 2025.

“Tentunya proses penyusunan dan pengesahan 2025 bisa segera disahkan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Kediri Tutup Sementara Seluruh Pasar Hewan, Intensifkan Pengobatan PMK

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro menyebut, sebelum memasuki , pembuatan tata tertib dewan menjadi aspek yang mendesak. Dalam hal ini, pihaknya telah menyusun draft tata tertib hingga kemudian membentuk alat kelengkapan dewan.

“Insyaallah awal November (alat kelengkapan dewan) disahkan,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjut Murdi Hantoro, pihaknya mengajak jajaran anggota DPRD Kabupaten Kediri, supaya berkomitmen memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Dandim 0809 Bersama Wakil Bupati Kediri Launching Program MBG

“Mari untuk semakin menghayati dan menjiwai tugas-tugas dewan, serta menanamkan tekad dan semangat pada diri kita masing-masing untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ajaknya.

Adapun, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri dipilih berdasarkan kursi terbanyak hasil Pemilu 2024. Yakni, PDI Perjuangan 13 anggota, PKB 9 anggota, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 anggota. Lainnya, PAN 5 anggota, Nasdem dan Demokrat masing-masing 4 anggota, dan PKS 3 anggota. (uji/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO