"Mari kita bersama ikut mengawasi dan apabila menemukan berita hoax, laporkan ke Bawaslu Kota Kediri. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam rangka partisipasi karena keterbatasan personil Bawaslu Kota Kediri baik di Kota, Kecamatan dan Kelurahan,” paparnya.
Hartono menyebut, partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan dalam proses kampanye dan terkait berita hoax yang ada media sosial itu bisa diawasi. Ketika ada informasi di media sosial tidak sesuai dengan fakta pemilik akun bisa dilaporkan.
“Selain itu, terkait suku, agama, ras dan antargolongan (sara) ketika mengandung unsur tersebut pada saat kampanye juga bisa dilaporkan,” ujarnya.
Hartono menambahkan peran masyarakat terkait tolak politik uang mulai hari ini hingga hari pemungutan suara nanti juga harus diawasi.










