TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban mengamankan belasan remaja yang membuat resah masyarakat.
Mereka merupakan kelompok gangster yang melakukan pengeroyokan terhadap kelompok remaja lain hingga luka-luka di Jalan Raya Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan kelompok gangster tersebut melakukan aksinya pada Minggu (27/10/2024) malam. Mereka berjumlah sekitar 20 orang dengan mengendarai sepeda motor dan menggunakan jaket hitam.
Awalnya, gerombolan remaja ini berkumpul, lalu berburu untuk mencari kelompok lain.
Saat berkonvoi di kawasan Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, puluhan remaja itu bertemu dengan kelompok lain yang jumlahnya hanya sekitar 5 orang dan langsung menyerang mereka.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
“Untuk korban dua orang berinisial T dan R mengalami luka-luka memar. Korban dikeroyok pelaku dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tuban,” kata Dimas, Selasa (29/10/2024).
Mendapat laporan tersebut, Unit Jantanras Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak melakukan penyisiran. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para anggota gangster dimaksud.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
“Setelah ada laporan, pada saat itu juga Tim Jatanras langsung turun melakukan penyisiran. Dari hasil itu terdapat 12 orang remaja yang berhasil diamankan, di antaranya masih berusia anak-anak," ucap Dimas.
Sementara itu, petugas masih mendalami masing-masing peran dari belasan remaja yang telah diamankan di Polres Tuban guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang berada di dalam jok motor dari anggota gangster. (coi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News