SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Bejat! Pria berinisal ED (48) yang tinggal di Surabaya tega menyetubuhi dua anak kandung yang berusia di bawa umur.
Tak sampai di situ, warga asli Payakumbuh, Sumatera Barat itu juga menganiaya dua anak kandungnya yang lain.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
"Tersangka ini bekerja sebagai karyawan ekspedisi. Setiap kali pulang 4 hari sekali, dia melampiaskan nafsu birahinya ke anak pertama dan keduanya," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, Selasa (29/10/2024)
Aksi bejat tersebut dilakukan sejak tahun 2021 lalu dan terbongkar pada Oktober 2024. ED berdalih memperkosa putrinya itu karena tak kuat menahan birahi sejak sang istri meninggal beberapa tahun lalu.
Tak hanya merudapaksa anak pertama dan kedua. Tersangka juga tega menganiaya anak ketiga dan keempat.
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
"Total anak ED ada 7 orang. Nah, anak pertama dan kedua disetubuhi dan yang ketiga dan keempat ini mengalami kekerasan fisik," ucap Ali.
Ali menjelaskan, tersangka ini melakukan aksi bejatnya saat anak kandungnya yang lain tidak berada di rumah. Ia juga nekat mengancam sang anak jika menceritakan kejadian itu ke orang lain.
"Saat keadaan rumah sedang sepi," tandasnya. (rus/van)
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News