Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri: Angka Kecelakaan Turun dan Penindakan Kereta Kelinci

Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri: Angka Kecelakaan Turun dan Penindakan Kereta Kelinci Kasat Lantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan saat memberi keterangan kepada wartawan. (Ist)

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - 2024 yang digelar Satlantas , selama 14 hari yaitu mulai tanggal 14 Oktober - 27 Oktober 2024, secara resmi berakhir.

Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, mengatakan, bahwa angka kecelakaan lalulintas di operasi Zebra Semeru 2024 menurun hingga 57,14 persen.

Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong

"Pada tahun lalu di 2023, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 43 kejadian. Sedangkan pada tahun 2024 ini 18 kejadian, artinya kejadian kecelakaan menurun 57,14 persen," ucap AKP Jodi, Selasa (29/10/2024).

Menurut AKP Jodi, pada 2024, Satlantas mencatat jumlah pelanggaran juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, lanjut dia, angka pelanggaran mencapai 18.800 pelanggar dan pada tahun 2024 ini sekitar 11.100 termasuk teguran maupun tilang.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru

"Kita mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Kediri sudah mematuhi peraturan lalu lintas dan kita harapkan tidak hanya operasi Zebra saja tapi juga pada saat tidak dilaksanakan operasi tetap dijaga jangan sampai melanggar lalul intas," imbuh AKP Jodi.

Ditambahkan AKP Jodi, untuk jumlah pelanggar lalulintas di 2024, tercatat didominasi terhadap para pelajar di bawah umur atau (belum) memenuhi syarat mengendarai kendaraan.

"Yang mendominasi pelajar. Rata-rata belum mempunyai SIM dan mereka masih nekat berkendara. Kita juga mengimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang belum memenuhi syarat berkendara baik roda dua maupun empat,"terangnya.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri, Didominasi Sepeda Motor

Dalam 2024, lanjutnya lagi, Satlantas melaksanakan kegiatan razia di dibeberapa titik di wilayah hukum .

Satlantas juga melakukan penindakan kepada kereta kelinci yang berjalan tidak sesuai aturan dan penyebab kecelakaan.

Tak hanya itu, menurut AKP Jodi, pihaknya juga menindak kendaraan yang melebihi muatan atau over dimension dan overload di wilayah Ngancar, Puncu dan Plosoklaten. Menurutnya, ada kendaraan truk yang supirnya belum membayar administrasi pajak STNK.

Baca Juga: Satlantas Polres Sampang Amankan 1.563 Pelanggar Lalin Selama Ops Zebra Semeru

"Banyak aduan dari masyarakat, (kendaraan truk) yang melanggar dan kami tindaklanjuti serta dilakukan penindakan. Kendaraan yang melebihi muatan atau kapasitas, saat ini (sudah) kami amankan,"pungkas AKP Jodi. (uji/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO