SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov jatim terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama 3 tahun terakhir, angka kekerasan pada perempuan dan anak berhasil menurun signifikan.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, merincikan bahwa pada 2022, tercatat ada sebanyak 968 kekerasan terhadap perempuan, dan turun di tahun selanjutnya menjadi 802 kasus. Lalu, pada tahun ini kembali menurun menjadi 640 kasus, yang mana dalam 3 tahun terakhir menurun sebesar 33,2 persen.
Baca Juga: Adi Wibowo Dilantik Jadi Wali Kota Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Pesankan Percepatan Pembangunan
Demikian juga dengan angka kekerasan pada anak. Dalam 3 tahun terakhir, penurunan signifikan bisa dicapai sebesar 31,7 persen dengan rincian pada 2022 angka kekerasan anak terjadi sebanyak 1.561 kasus, kemudian menurun menjadi 1.386 kasus di tahun selanjutnya, dan kembali menurun menjadi 1.065 kasus di tahun ini.
“Kita terus berupaya dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilakukan secara holistik. Karena komitmen kita adalah mewujudkan provinsi Jawa Timur yang aman dan nyaman bagi semua, tak terkecuali bagi perempuan dan anak,” kata Adhy, Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan Pemprov Jatim dalam menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan berkat upaya yang dilakukan secara simultan dengan melibatkan begitu banyak pihak.
Baca Juga: Adi Wibowo Dikukuhkan Jadi Wali Kota Pasuruan
Di antaranya melalui pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA). Kemudian Deklarasi 5 Stop yang terdiri dari stop stunting, stop tanpa dokumen kependudukan, stop bullying kekerasan pada perempuan dan anak, stop pekerja anak dan stop perkawinan dini usia.
Selain itu juga dilakukan advokasi dan sosialisasi terhadap guru BK di sekolah-sekolah baik jenjang SMP maupun SMA. Serta melakukan advokasi dan sosialisasi forum anak Jawa Timur.
“Kita juga memiliki sistem pelaporan on call one stop service di call center POS Sayang Perempuan dan Anak (SAPA), yang mana call center ini melayani bullying, perdagangan anak, pernikahan dini, eksploitasi seksual dan ekonomi dan juga kekerasan pada perempuan dan anak,” urai Adhy.
Baca Juga: Percepat Bantuan Korban Banjir Bandang, Pj Gubernur Jatim Resmikan 66 Unit Huntap di Banyuwangi
Lebih lanjut dijelaskan, Pemprov Jatim juga memiliki Layanan Perempuan dan Anak Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak), melalui hotline telepon dan whatsapp yang melingkupi mulai pengaduan hingga penanganan. Bahkan, juga bisa datang langsung ke kantor layanan di kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Jatim di Jalan Arjuno No. 88 Surabaya.
Lapor Pak, kata Adhy, melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, pendampingan korban, mediasi, layanan rumah anak atau shelter, pemberdayaan perempuan, hingga pemenuhan hak anak. Khusus, bagi perempuan ojek online, Pemprov Jatim memiliki layanan Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (Gaspol).
“Alhamdulillah dengan berbagai layanan yang kita lakukan, kekerasan terhadap perempuan dan anak kota kita tekan dan kita turunkan,” tuturnya.
Baca Juga: Respons Dampak Banjir Jember, BPBD Jatim dan OPD Tinjau Wilayah Terdampak dan Salurkan Bantuan
Di samping itu, lanjut Adhy, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan, dan bantuan spesifik dan biakes maskin kepada perempuan dalam keadaan darurat serta perempuan dan anak korban kekerasan.
"Kami juga mendorong kab/kota se-Jatim untuk membentuk UPTD PPA untuk memasifkan upaya pencegahan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak. Juga mendorong kab/kota untuk membentuk RAD Pencegahan Perkawinan Anak (PPA)," pungkasnya. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News