Kasus Bocah Tenggelam di Kalilom Ditangani Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran Ungkap Kendalanya

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andrianto menjelaskan kendala pengungkapan kasus ini dikarenakan Ibu Korban, Siti Humairoh beserta kuasa hukumnya menyatakan enggan mengautopsi jasad Dani.

“Kita menyayangkan bahwa ibu korban dan kuasa hukumnya tetang tidak mau kalau korban di otopsi, padahal itu adalah kunci utama penyebab korban tewas. Dan juga dari pemeriksaan dua saksi pihak orang tuanya masih tidak berkenan,” kata Yuyus, Senin (11/11/2024).

Yuyus mengatakan pihaknya sudah memanggil dua teman korban yakni F dan A yang ikut berenang bersama di kolam renang milik Darno.

Namun, pihaknya mengalami kesulitan karena kedua orang tua masing-masing bocah sebaya itu menolak anaknya diperiksa sebagai saksi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: