PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Kepala Penjaga Pasar hewan di Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo inisial MC diamankan Satuan Unit Tipikor Polres Probolinggo Kota lantaran diduga gelapkan uang retribusi parkir.
"Kita mendapatkan informasi, sehingga kita kemudian melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya
Unit Tipikor Polres Probolinggo Kota tidak hanya mengamankan MC, namun juga ALM yang merupakan rekan kerja MC yang bertugas bagian merekap retribusi.
"Status keduanya masih sebagai saksi," ungkapnya.
Menurut Didik Riyanto, modus keduanya tidak menyetor hasil retribusi tersebut kepada atasan. Mereka melakukannya selama satu tahun.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 4 juta," katanya.
Di lingkungan Pemkot Probolinggo, keduanya berstatus tenaga honorer. Hanya saja, MC dipercaya menjadi kepala penjaga pasar hewan di Kecamatan Wonoasih. (ugi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News