KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri sukses meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik sebesar 2,54 pada Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Hasil ini diperoleh dari upaya yang telah dilakukan, salah satunya menjalin kolaborasi yang baik dengan BPS selaku pembina, Bappeda selaku sekretariat, dan semua OPD di lingkup Pemkot Kediri selaku produsen data.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena hasil penilaian Indeks Pembangunan Statistik Kota Kediri tahun ini naik menjadi 2,54. Nilai ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya yakni 2,02 dan melebih target Reformasi Birokrasi tahun 2024 sebesar 2,35,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Apip Permana, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data
Disebutkan olehnya, tujuan EPSS ini untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan kualitas pelayanan publik di bidang statistik. Adapun tahapan EPSS dilakukan mulai dari penilaian mandiri di instansi pemerintah, penilaian dokumen, penilaian interviu, penilaian visitasi, harmonisasi, laporan hasil dan rekomendasi serta finalisasi.
“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral ini merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tahapan evaluasinya pun memerlukan waktu yang cukup panjang, mulai bulan April hingga Oktober,” paparnya.
Pada tahun ini, lanjut Apip, kegiatan statistik sektoral Pemkot Kediri yang dinilai adalah penyusunan dokumen Indeks Kota Layak Huni (IKLH) yang diampu oleh Bappeda dan survei perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yang diampu oleh Disperdagin.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Prestasi Kontingen di Peparpeda II Jawa Timur
Pelaksanaan EPSS diharapkan dapat mendukung data statistik yang berkualitas dan dapat mendukung reformasi birokrasi, mewujudkan satu data Indonesia dan sistem statistik nasional yang handal, efektif dan efisien.
“Dengan kegiatan ini semoga instansi pemerintah dapat menyelenggarakan kegiatan statistik dengan baik sesuai standar dan akurat sehingga bisa dijadikan dasar bagi penyusunan kebijakan,” pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News