Pengungkapan kasus ini adalah pengembangan dari penangkapan tiga tersangka HL, BW dan SBR. Semuanya warga Pasuruan yang ditangkap 2 hari lalu.
Dari penyidikan dan pemeriksaan akhirnya terungkap, identitas yang mengarah ke tersangka S.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
"Jadi kemarin itu kami baru mengamankan tiga pelaku curanmor. Dari keterangan yang berhasil kami himpun, muncul nama S yang kemudian kami masukkan Daftar Pencaraian Orang (DPO)," tegas Jumhur.
Bermodal informasi itu, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di daerah Waru, Sidoarjo.










