SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Proyek saluran irigasi melalui Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) P3A Jaya Bringin di Desa Bringin, Kecamatan Tambelangan, masih dalam tahap pengerjaan.
Kegiatan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) TA 2024 itu merupakan swakelola dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Namun, pengerjaan saluran irigasi yang dibiayai APBN senilai Rp195 juta itu diduga kuat tidak sesuai perencanaan, serta jauh dari juknis (petunjuk teknis).
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, tampak jelas pembangunan saluran pada beberapa titik yang ditemukan minimnya pekerjaan galian tanah, dan juga material berupa pasir jawa hitam yang digunakan pada saluran.
Sehingga, kualitasnya diragukan dan disinyalir tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: 360 Meter Ruas Jalan Gunung Eleh-Palenggiyan Dibeton
Pj Kepala Desa Bringin, Syamsul Arifin, membenarkan bahwa kegiatan itu merupakan pembangunan saluran irigasi P3-TGAI.
“Iya, sampean langsung hubungi ke pemiliknya mas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp), Kamis (14/11/2024).
Baca Juga: Masyarakat Senang, Kini Jalan Kodak-Nyeloh Sudah Mulus Usai Diperbaiki
Menurut dia, proyek saluran irigasi melalui kelompok Hippa P3A Jaya Bringin itu merupakan milik Dimyati, seorang ASN.
“Kalau yang Hippa Dusun Sambereng, Desa Bringin, itu ketuanya Syafiih dan kegiatannya dekat dengan rumah Syafiih,” katanya.
Sementara itu, Dimyati saat dihubungi mengelak, bahwa proyek Hippa P3A Jaya Bringin merupakan milik Samhari. Sedangkan Samhari saat dimintai keterangan belum menjawab hingga berita diterbitkan. (tam/mar)
Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News