KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Jelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah Kota Batu bersama dengan jajaran TNI, POLRI, Kejaksaan dan OPD terkait menyiapkan langkah-langkah antisipasi potensi kerawanan dan kemacetan lalu lintas dengan menggelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Batu, di Hotel Selecta, Senin (18/11/2024).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memimpin secara langsung kegiatan ini dan menyampaikan beberapa poin terkait kegiatan ini.
Baca Juga: Pj Aries Keliling Sekolah di Kota Batu, Pantau Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis
Seperti peningkatan pengawasan dan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang terkait pelabaran kawasan jalan Soekarno Hatta dan Jalan Semeru yang masih dalam tahap akhir, penataan kawasan parkir di seputar destinasi wisata, dan langkah antisipasi terkait penertiban pelanggar lalu lintas.
Pj. Aries menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak yang terkait agar segala langkah yang dilaksanakan untuk antisipasi kerawanan dan kemacetan lalu lintas bisa dilaksanakan secara maksimal.
"Kami menyadari bahwa momentum Nataru sangat sensitif karena terjadi peningkatan mobilitas masyarakat baik yang berlibur atau merayakan Natal. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi antar seluruh pihak sangat krusial untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Wisata Batu," tegas Pj. Aries.
Baca Juga: SMAN 2 Batu Raih Juara 1 Turnamen Gateball Pj Wali Kota Cup 2024
Pj. Wali Kota Batu berharap, melalui sinergi dan kolaborasi yang solid, Kota Batu dapat menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan menarik selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu merasa senang dan puas," imbuhnya.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari seluruh pihak, Kota Batu siap menyambut kedatangan wisatawan dan merayakan Natal serta Tahun Baru dengan penuh suka cita. (asa/van)
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Januari-Oktober 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News