JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan, berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan "Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik" di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Bicarakan Program Prioritas Presiden Prabowo di High-Level Executive Roundtable
"Kementerian ATR/BPN tentunya berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
"Segala informasi yang memang dibutuhkan dan bukan informasi yang dikecualikan akan kami bagikan kepada masyarakat," ucap Ossy dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Menurutnya, komitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik ini sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program, salah satunya aplikasi Sentuh Tanahku.
Baca Juga: Ditanya soal Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Bilang Begini
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa memperoleh beragam informasi seperti Peta Bidang Tanah, status layanan yang sedang berlangsung/diproses, dan bisa mengakses sertipikat elektronik yang dimilikinya.
Masyarakat juga bisa mengakses situs bhumi.atrbpn.go.id untuk melihat data informasi geospasial di Indonesia. Pada aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek terkait data bidang tanah hingga zona nilai tanah.
Jika menghadapi kesulitan terkait pertanahan dan tata ruang, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dengan berbagai saluran. Di antaranya melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; SP4N-LAPOR!; komunikasi di media sosial dengan mencantumkan #tanyaATRBPN; hingga datang langsung ke Kantor-Kantor Pertanahan.
Baca Juga: Bahas Administrasi Pertanahan, Menteri ATR/BPN Diskusi dengan Menteri HAM
"Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah," tutur Ossy Dermawan.
Pemaparan dari Wamen ATR/Waka BPN ini disaksikan oleh tiga juri dari pihak KIP.
Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (PPID), Adhi Maskawan; Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Risdianto Prabowo Samodro; serta jajaran Biro Humas Kementerian ATR/BPN. (afa/rev)
Baca Juga: Soroti Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri ATR/BPN Gelar Rakor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News