JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan, berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan "Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik" di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Gandeng Ormas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf
"Kementerian ATR/BPN tentunya berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
"Segala informasi yang memang dibutuhkan dan bukan informasi yang dikecualikan akan kami bagikan kepada masyarakat," ucap Ossy dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Menurutnya, komitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik ini sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program, salah satunya aplikasi Sentuh Tanahku.
Baca Juga: Di Pertemuan Strategis dengan Muhammadiyah, Menteri ATR/BPN Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa memperoleh beragam informasi seperti Peta Bidang Tanah, status layanan yang sedang berlangsung/diproses, dan bisa mengakses sertipikat elektronik yang dimilikinya.
Masyarakat juga bisa mengakses situs bhumi.atrbpn.go.id untuk melihat data informasi geospasial di Indonesia. Pada aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek terkait data bidang tanah hingga zona nilai tanah.
Jika menghadapi kesulitan terkait pertanahan dan tata ruang, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dengan berbagai saluran. Di antaranya melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; SP4N-LAPOR!; komunikasi di media sosial dengan mencantumkan #tanyaATRBPN; hingga datang langsung ke Kantor-Kantor Pertanahan.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Sebut Ilmu Pertanahan di STPN Yogyakarta Dibutuhkan Bangsa
"Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah," tutur Ossy Dermawan.
Pemaparan dari Wamen ATR/Waka BPN ini disaksikan oleh tiga juri dari pihak KIP.
Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (PPID), Adhi Maskawan; Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Risdianto Prabowo Samodro; serta jajaran Biro Humas Kementerian ATR/BPN. (afa/rev)
Baca Juga: Berikut Pesan Menteri ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT di STPN Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News