Wamen ATR/BPN ketika meninjau layanan pertanahan di Kota Cirebon.
KOTA CIREBON, BANGSAONLINE.com - Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon pada Selasa (16/11/2025). Peninjauan ini bertujuan memastikan kualitas pelayanan pertanahan berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan peningkatan layanan publik Kementerian ATR/BPN.
“Kantah merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, seluruh proses layanan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat,” kata Ossy kepada jajaran Kantah Kota Cirebon.
Setibanya di lokasi, ia melakukan office tour dengan meninjau loket pelayanan, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang kerja pegawai, serta ruang warkah. Wamen ATR/BPN melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana, alur pelayanan, serta sistem kerja yang diterapkan.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk berdialog dengan jajaran Kantah Kota Cirebon membahas berbagai tantangan pelayanan pertanahan. Dalam arahannya, Ossy menekankan pentingnya profesionalisme.
“Pelayanan yang baik lahir dari sumber daya manusia yang profesional dan berkomitmen. Tolong layani para pemohon dengan baik,” tuturnya.
Selain meninjau fasilitas, ia menyapa anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Barat yang tengah mengantre. Pada kesempatan itu, ia menyerahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Ditpolair atas dua bidang tanah di kawasan pesisir Kota Cirebon sebagai bentuk kepastian hukum atas aset negara.
“Sertifikat ini sangat penting bagi kami sebagai dasar hukum pemanfaatan aset negara. Dengan kepastian hukum yang jelas, kami dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas penunjang tugas Polair di wilayah pesisir Kota Cirebon,” ucap AKP Suratmoko (51), Ditpolair Polda Jawa Barat.
Suratmoko menjelaskan, dua bidang tanah yang disertifikatkan berlokasi di Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kota Cirebon, dengan luas masing-masing 6.400 meter persegi dan 1.500 meter persegi. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Barak Siaga, Dermaga Kapal, serta Coastway.
Ia mengapresiasi pelayanan Kantah Kota Cirebon karena proses penerbitan sertifikat hanya memakan waktu sekitar satu bulan setelah berkas dinyatakan lengkap. (afa/mar)





