Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya Jasad Lindawati saat dievakuasi dari TKP (dok. Ist)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Penyidik Unit Reskrim menetapkan Andri (55) sebagai tersangka pembunuh Lindawati kekasihnya di jalan II Surabaya, Rabu (20/11/2024).

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengatakan, Andri ditetapkan tersangka setelah seluruh keterangan saksi, hasil olah TKP dan autopsi, serta barang bukti yang ada merujuk padanya.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

"Kami sudah menetapkan AN sebagai tersangka. Motifnya untuk sementara ini diketahui karena asmara," katanya.

Penyidik saat ini masih mendalami kasus ini dengan menambah keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap motif sebenarnya dalam pembunuhan ini.

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa tiga orang terkait dugaan pembunuhan kepada seorang wanita di sebuah rumah Jalan II, Kota Surabaya yang terjadi pada Minggu (17/11/202) malam.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya

“Hasil pemeriksaan sementara bahwa kedua Kelasih itu akan ada usaha bersama, namun karena ada perbedaan pendapat sehingga terjadi cek-cok. Cek cok ini melebar hingga Andri mengungkit ungkit tentang harta perhiasan yang dimiliki Lindawati. Dari situlah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Andri menyebabkan Lindawati tewas,” ujar Perwira berpangkat 2 balok di pundak itu. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO