LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kemenag Lamongan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha, Selasa (10/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Rizal Edison, menyebut kegiatan ini sebagai dasar untuk pendampingan dan audit hukum, yang mana akan bermanfaat bagi Kemenag, kejaksaan, dan negara.
Baca Juga: 179 Penyuluh Agama Islam di Lamongan Ikuti CAT
"Dengan MoU yang kita laksanakan, apa yang menjadi kerja sama kita, terutama jika kita melangkah dan ragu maka hubungi kejaksaan bidang datun untuk pendampingan hukum. Harapannya biar Datun ada produk karena ada penilaian dari pusat, jika ada masalah lakukan agar bekerja aman dan adanya kepastian hukum," paparnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, berharap agenda tersebut mampu menjalin silaturahmi antarpihak.
"Jangan sampai Melakukan MoU ketika terjadi permasalahan baru ke kejaksaan. Menjalin kerja sama yang efektif, jadikan Kejaksaan sebagai tempat konsultasi untuk melakukan kegiatan agar sesuai aturan," katanya.
Baca Juga: Kemenag Lamongan Gelar Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News