Kejari Tuban Berikan Sosialisasi Pendampingan Hukum ke Kepala Desa di Kecamatan Semanding

Kejari Tuban Berikan Sosialisasi Pendampingan Hukum ke Kepala Desa di Kecamatan Semanding Sosialisasi pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memberikan sosialisasi pendampingan hukum terkait permasalahan keperdataan, dan tata usaha negara, serta pelayanan program jaga desa kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Semanding, Rabu (11/12/2024).

Kasi Datun Kejari Tuban, Hendi Budi, menyebut sosialisasi itu dilakukan dalam rangka pendampingan dalam hal jaga desa, sesuai program Kejari Tuban.

Baca Juga: Turun Ke Jalan, Kejari Tuban Serukan Lawan Korupsi di Peringatan Hakordia 2024

Ia menilai, masyarakat di desa saat ini belum begitu mengetahui secara detail terkait wewenang dan tupoksi kejaksaan dalam mengawasi, serta mendampingi program di desa. Sehingga, banyak warga yang merasa takut jika ada petugas dari kejaksaan.

"Kami melihat bahwa masyarakat di desa ini belum tahu wewenang intelejen Kejari, dalam hal jaga desa itu konkretnya seperti apa. Kemudian, di kasi datun itu pendampingannya seperti apa," ucapnya.

Sejauh ini, sudah ada ratusan desa di 4 kecamatan yang telah mendapat sosialisasi dan pendampingan dari Kejari Tuban. Adapun sejumlah daerah dimaksud yakni, Kecamatan Widang, Kerek, Parengan, dan Semanding yang dilaksanakan pada hari ini.

Baca Juga: 3 Terdakwa Penyelundupan Pupuk Subdisi dari Madura Dituntut Hukuman Berbeda, Paling Lama 4 Bulan

Selain empat kecamatan tersebut, lanjut Hendi, akan ada satu lagi kecamatan yang menerima sosialisasi di akhir tahun, yaitu desa di Kecamatan Plumpang.

"Jika memungkinkan, Insya Allah program ini akan kita lanjutkan di kecamatan lain di tahun depan. Karena ini sudah akhir tahun," kata Hendi.

Ia berharap, sosialisasi yang diadakan Kejari Tuban bisa memberi pemahaman lebih detail kepada para kepala desa terkait permasalahan pendataan, dan tata usaha negara serta pelayanan program di desa.

Baca Juga: Kejari Tuban Musnahkan 80 Barang Bukti Tindak Pidana, Didominasi Narkoba

"Semoga ke depan mereka lebih paham dan mereka tidak takut lagi dan paham akan fungsi kejaksaan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, memastikan jika pihaknya memiliki program sosialisasi dan jaga desa.

"Saat ini sudah ada empat kecamatan yang kita berikan sosialisasi. Untuk besok masih ada satu lagi kecamatan di Plumpang. Kemungkinan tahun depan kita lanjutkan di kecamatan-kecamatan lain," tuturnya. (coi/mar)

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO