KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Plt Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan beberapa stakeholder terkait pada Selasa (12/12/2024). Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Pasuruan tahun 2025 sebesar 6,5 persen, yakni dari Rp3.138.838,00. menjadi Rp3.342.862,47.
Sebelumnya, telah diadakan pertemuan Dewan Pengupahan Kota Pasuruan yang melibatkan berbagai unsur, antara lain:
Baca Juga: Peringatan Hari Sanitasi, Mas Adi Tekankan Ubah Mindset Masyarakat agar Tidak BAB Sembarangan
- Unsur Pengusaha, yaitu DPK Apindo dan Kadinda Kota Pasuruan,
- Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yaitu DPC K-SPSI Kota Pasuruan,
- Unsur Pemerintah, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Asisten Pemerintahan, dan Badan Pusat Statistik, serta
Baca Juga: Plt. Wali Kota Pasuruan Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Penggerak Anak Muda
- Unsur Netral, yaitu Universitas Merdeka Pasuruan.
Pertemuan itu bertujuan menyusun penetapan UMK Pasuruan 2025, guna memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di Kota Pasuruan. Dalam rapat koordinasi ini, Adi menekankan pentingnya kebijakan kenaikan UMK yang seimbang.
“Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan kerja yang terbuka untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Malam Anugerah KNPI Pemuda Inovatif 2024
Ia juga menyoroti potensi besar Kota Pasuruan sebagai daerah industri, terutama bisa menarik para investor pabrik besar seperti pabrik rokok. Diharapkan pula investasi yang terus masuk ke Kota Pasuruan mampu menciptakan lapangan kerja padat karya dengan memprioritaskan warga lokal.
“Persentase tenaga kerja harus lebih banyak berasal dari warga Kota Pasuruan sendiri,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Warga Kota Pasuruan Terima Bansos dari DBHCHT
Tak hanya itu, Adi juga mendorong anak-anak muda di Kota Pasuruan untuk berwirausaha. Menurut dia, pengembangan kewirausahaan di kalangan generasi muda penting untuk mendorong kemandirian ekonomi, dan mengurangi ketergantungan pada sektor formal.
"Kita harus mendorong generasi muda untuk bisa mengembangkan jiwa kewirausahaan untuk bisa mendorong kemandirian ekonominya," ucapnya
Rapat ini mendapat dukungan positif dari seluruh pihak yang hadir. Mereka berkomitmen untuk terus menjalin sinergi guna memastikan kenaikan UMK 2025 dapat diimplementasikan dengan baik, menjaga iklim usaha, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Pasuruan. (par/mar)
Baca Juga: Tingkatkan Strategi Pajak Daerah, Capacity Building Bapenda Kota Pasuruan Dibuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News