SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan anggota Satpol PP Surabaya berhasil menggagalkan perampasan ponsel oleh dua pelaku bernama Sutrisno (25) dan Risky Agus (19), keduanya warga Jl. Tambak Asri gang 14 Surabaya.
Keduanya menggunakan motor Yamaha V-ixion, di mana Risky Agus bertugas sebagai eksekutor.
Baca Juga: Dua Pria di Surabaya Nekat Curi Tangga Besi Proyek untuk Traktir Teman Pesta Miras
Kapolsek Genteng Kompol Andi membenarkan penangkapan perampasan motor tersebut. "Pelaku perampasan berhasil kita tangkap setelah dikejar oleh anggota dan korban," ujarnya.
Diceritakan, Selasa (8/9) sekitar pukul 18.00 WIB kedua pelaku berputar-putar mencari korban. Tidak lama di Jl. Jagung Suprapto, keduanya melihat wanita naik motor sambil memainkan ponselnya.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan merebut ponsel tersebut begitu korban lengah di lampu merah Jl. Jagung Suprapto.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Menantu Tega Tusuk Mertua di Kampung Malang Surabaya
Tidak ingin ponsel kesayangannya - Samsung Note 4 raib, korban yang ternyata anggota Satpol PP itu berteriak maling, sambil melakukan pengejaran kepada pelaku.
Upaya korban perempuan itu berhasil membuat pelaku ketakutan akibat dikejar korban dan anggota patroli Polsek Genteng, hingga menabrak pembatas jalan.
Setelah ditangkap, keduanya digelandang ke Mapolsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan bahwa pelaku ternyata sudah melakukan aksi sebanyak 2 kali. Pelaku menggunakan hasil dari barang rampasan lalu untuk minum-minuman keras. (yan/rev)
Baca Juga: Deretan Fakta Korban Pengeroyokan di Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News