KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan sukses mencapai predikat sebagai Pemerintah Daerah Digital dengan capaian indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebesar 98,8 persen pada semester I tahun ini. Hal itu menunjukkan komitmen Kota Pasuruan dalam mendukung digitalisasi transaksi pemerintahan.
Implementasi ETPD di Kota Pasuruan mencakup elektronifikasi 9 jenis pajak daerah yang sudah 100 persen berbasis digital, 11 jenis retribusi daerah yang terintegrasi secara elektronik, serta transaksi belanja daerah yang sepenuhnya menggunakan kanal pembayaran digital. Beberapa metode pembayaran digital yang diterapkan meliputi QRIS, ATM, SMS banking, hingga platform E-Commerce.
Baca Juga: Di Opening Sandang Ayu Plaza, Pj Wali Kota Pasuruan Ajak Investor Berinvestasi
Dalam pertemuan yang digelar hari ini, Senin (16/12/2024), membahas pengoptimalan QRIS dalam berbagai transaksi. Plt Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyoroti potensi pengembangan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran yang lebih luas.
Diskusi terkait pemanfaatan QRIS termasuk kemungkinan penerapannya sebagai sistem pembayaran parkir. Untuk ini, Pemkot Pasuruan sedang mencari role model dari kota-kota lain yang telah berhasil mengimplementasikan QRIS pada sektor tersebut.
“Kami ingin memastikan QRIS dapat diterapkan dengan optimal di berbagai sektor, termasuk parkir, seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah lain. Namun, ada kendala yang perlu diatasi, seperti edukasi dan akses masyarakat terhadap QRIS,” urai Adi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Pasuruan Serahkan Hadiah ke Juara MTQ
Meski capaian elektronifikasi di Kota Pasuruan terbilang tinggi, terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Pembayaran pajak menggunakan perangkat EDC (Electronic Data Capture) dan UE Reader hingga kini belum terealisasi.
Sedangkan untuk retribusi telah digunakan pada retribusi pada sektor pelayanan kesehatan dan pelayanan pasar Karangketug. Selain itu, kanal pembayaran digital melalui QRIS belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat karena adanya batas minimum transaksi.
Baca Juga: Semarak Puncak Peringatan HKSN 2024 di Kota Pasuruan
Kendala ini menjadi perhatian pemerintah untuk mencari solusi yang dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pembayaran digital.
"Perlu kita sosialisasikan terhadap masyarakat terkait penggunaan QRIS ini," kata Adi
Dengan capaian Indeks ETPD yang tinggi, Pemkot Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital bagi masyarakat, salah satunya dengan memperluas cakupan kanal pembayaran digital, dan mendorong edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan kemudahan transaksi digital.
Baca Juga: Pesan Plt Wali Kota Pasuruan di Peringatan HKSN 2024
Melalui langkah-langkah strategis itu, Kota Pasuruan optimis dapat mempertahankan predikat sebagai Pemda Digital sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik berbasis teknologi. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News