Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Mia Amiati menambahkan, proses hukum harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip – prinsip due process of law. Memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak yang terlibat, dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.

“Hal tersebut tentunya, guna mengikis stigma atau anggapan bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Kajati Jatim

Pelaksanaan Rakerda tahun 2024 ini, lanjutnya, juga sebagai langkah awal dari rangkaian Rapat Kerja tahun 2025. Rakerda ini adalah forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang.

Mia Amiati menerangkan materi pembahasan dalam Rakerda tidak lagi berfokus pada penyampaian hasil rapat kerja nasional sebagaimana rapat kerja pada tahun – tahun sebelumnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: