MALANG, BANGSAONLINE.com - Persada Hospital Malang resmi tidak melanjutkan kerja samanya dengan BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2025. Dengan demikian, Persada Hospital Malang tidak lagi memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Persada Hospital, Kristiawan Basuki Rahmat, berterima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik selama lebih kurang 8 tahun ini antara pihaknya dan BPJS Kesehatan. Pihaknya dan BPJS Kesehatan berkomitmen terhadap masa peralihan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang sebelumnya mendapatkan pelayanan kesehatan di Persada Hospital.
“Memang, tanggal 31 Desember 2024 kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Persada Hospital dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN berakhir, hal ini kesepakatan kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan dan kami akan berfokus pada pelayanan swasta," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (18/12/2024).
"Persada Hospital tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam memajukan wisata medis Kota Malang (Malang Health Tourism),” imbuhnya.
Secara terpisah kepada Peserta JKN, Kristiawan berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan peserta JKN selama ini. Pihaknya memahami, perubahan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta JKN yang selama ini memanfaatkan layanan di Persada Hospital.
Oleh karena itu, Persada Hospital Malang ingin memastikan para peserta telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Meskipun layanan BPJS Kesehatan dialihkan, Persada Hospital akan tetap melayani pasien umum dan pasien dengan skema pembiayaan lain. Persada Hospital berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan demi kepuasan dan kenyamanan pasien,” ucap Kristiawan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, menyampaikan bahwa untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan, peserta JKN yang sedang rutin berobat ke Persada Hospital baik pasien Hemodialisa, pasien Kemoterapi maupun pasien kontrol rutin lainnya tidak perlu khawatir karena secara bertahap akan dialihkan ke rumah sakit lain di wilayah Malang Raya sesuai keinginan pasien.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




