Gandeng Ormas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf

Gandeng Ormas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf Foto: Ist.

YOGYAKARTA,BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (), menyatakan bahwa Kementerian tengah mempercepat pendaftaran seluruh tanah wakaf yang ada di Indonesia. Komitmen itu ia sampaikan ketika menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Daerah Istemewa Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

"Kami sedang mempunyai program untuk percepatan sertifikat tanah wakaf, karena sertifikasi wakaf ini masih minim di Indonesia. Total baru sekitar 250 ribu bidang, kalau di total-total hektarenya baru sekitar 24 ribu hektare se-Indonesia. Padahal kami melihat potensi masjid, madrasah, pondok pesantren, termasuk makam," ungkap Menteri Nusron kepada awak media.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tekankan Penguatan Sinergi dan Penerapan Manajemen Risiko ke Kakanwil Baru

Menteri Nusron menyampaikan, setelah bertahun-tahun tanah diwakafkan, sering kali muncul konflik antara pengurus tanah wakaf dengan keluarga pemberi wakaf karena tidak tersertifikat. Masyarakat pun cenderung pasif dan lengah untuk menyertipikatkan tanah wakaf karena dianggap kurang bernilai.

"Contoh, musala 300 meter dulu tidak dilirik. Begitu ada jalan tol lewat situ, ya kan 300 meter nilainya per meternya 5 juta, kali 300 meter 1,5 miliar, langsung keluarga yang mewakafkan kalang kabut. Akhirnya menggugat, ngalor ngidul. Hal ini jangan sampai terjadi," ujar Menteri tersebut.

Demi mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, Menteri Nusron menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, pihak pondok pesantren, dan MUI untuk melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB Pagar Laut

Ia juga menyatakan bahwa yayasan keagamaan kini diperbolehkan memiliki hak milik atas tanah, selama digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan izin dari Kementerian dan rekomendasi Kementerian Agama.

Menteri Nusron pun meminta Kantor Pertanahan di seluruh daerah bersikap proaktif dan mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf.

"Program ini gratis. Yang penting, aset wakaf bisa terselamatkan," tegasnya.

Baca Juga: Jadi Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri ATR/BPN Siap Mendukung

Selain menyerahkan sertifikat, Menteri juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN se-Yogyakarta.

Turut serta mendampingi Menteri , Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Suwito; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (afa/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO