Petugas saat menunjukkan cara penggunaan program Rehab dari BPJS Kesehatan.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional kini tak perlu khawatir dengan tunggakan iuran. BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara angsuran.
Program tersebut memberikan solusi praktis bagi peserta dengan kemampuan finansial terbatas, tanpa perlu melunasi seluruh tunggakan sekaligus. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa program Rehab dilatarbelakangi oleh kebutuhan peserta JKN yang menginginkan skema pembayaran bertahap.
BACA JUGA:
- Berobat Jadi Lebih Terarah, Begini Cerita di Balik Cara Kerja Sistem Rujukan Layanan JKN
- Segudang Keuntungan Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Untungnya Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Gandeng Kejaksaan, BPJS Naker Tuban Dorong Relawan SPPG Daftar Jaminan Sosial
“Program ini diharapkan dapat membantu peserta yang kesulitan melunasi iuran, sekaligus meningkatkan tingkat keaktifan kepesertaan,” ujarnya.
Menurut dia, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan dapat mengikuti program ini. Pendaftaran program Rehab dapat dilakukan hingga tanggal 28 setiap bulan, kecuali pada Februari, yang berakhir pada tanggal 27.
Peserta diberikan kesempatan untuk mencicil tunggakan hingga 12 tahap. Sebagai contoh, jika peserta memiliki tunggakan selama 24 bulan, maka maksimal waktu yang diberikan untuk melunasi adalah 12 bulan.
Pembayaran dapat dilakukan di berbagai kanal pembayaran, termasuk aplikasi Mobile JKN, paling cepat satu jam setelah pendaftaran disetujui. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa keikutsertaan dalam program Rehab akan dibatalkan secara otomatis jika peserta tidak melakukan pembayaran hingga akhir bulan.
Status kepesertaan JKN akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas. Perlu diketahui bagi Peserta JKN yang ingin mengikuti program ini dapat dengan mudah mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
2. Pilih fitur "Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)".
3. Ikuti panduan yang sudah disediakan, mulai dari pendaftaran hingga konfirmasi pembayaran.






