SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Gubeng menangkap 2 pelaku curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. Mereka adalah SR (23) dan MH (20) yang merupakan warga Bangkalan, Madura.
Modus para pelaku ialah mengambil kendaraan yang kuncinya tertinggal di tempat parkir GDC RSUD Dr Soetomo. Aksi curanmor telah terjadi setidaknya 3 kali.
Baca Juga: Motor Kurir Shopee yang Dicuri di Keputih Surabaya Berhasil Ditemukan di Dapur Warga Bangkalan
Laporan pertama tercatat pada 3 Juli 2024, kemudian 3 November 2024 laporan kedua, dan yang terbaru 30 Desember 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
Karena sering terjadinya pencurian di tempat yang sama, Unit Reskrim Polsek Gubeng melakukan pemeriksaan di lokasi dengan melibatkan beberapa saksi.
"Kami memeriksa tempat kejadian dan saksi-saksi juru parkir lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Sutrisno, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Kurir di Surabaya Jadi Korban Curanmor saat Antar Paket ke Jalan Keputih Utara
Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu juru parkir berinisial MH dicurigai terlibat dalam aksi curanmor.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada juru parkir tersebut, dan pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencurian bersama temannya, yaitu SR," ucap Sutrisno.
Menurut pengakuan MH, dia adalah petugas parkir di GDC RSUD Dr Soetomo. MH menemukan dan mengamankan kunci motor yang tertinggal di motor korban, Honda Vario Merah dengan nomor polisi M-3858-J, milik Juhariyeh, warga Bangkalan.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Basuki Rahmat Surabaya: Satu Orang Tewas, Pengemudi Diduga Mabuk
Setelah berganti shift jaga, MH menghubungi SR dan memberikan kunci motor korban serta KTP orang lain yang tertinggal di loker pos jaga parkir. SR kemudian masuk ke parkiran sambil video call dengan MH untuk mengetahui posisi motor korban.
Setelah menemukan motor, SR keluar dari parkiran dengan alasan karcis parkir hilang dan tidak membawa STNK, serta mengaku bahwa orang tuanya baru saja meninggal dunia. SR juga menggunakan KTP yang diberikan MH untuk meyakinkan petugas parkir.
"Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Gubeng, dan dari laporan tersebut kami memeriksa CCTV dan saksi-saksi di tempat. Pelakunya mengarah ke MH, lalu dia mengaku beraksi dengan SR," urai Sutrisno. (rus/mar)
Baca Juga: Preman Getok Tarif Parkir KBS Rp45 Ribu, Polsek Wonokromo Tuding Pihak ini Tak Tegas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News