Segera Cek! Cara Bikin SKCK Online dan Offline Beserta Biayanya di 2025
Editor: Novandryo
Jumat, 03 Januari 2025 16:31 WIB
Ilustrasi SKCK
BANGSAONLINE.com - Pembuatan SKCK online kini lebih banyak diminati. Selain bisa dilakukan di mana saja, cara ini dianggap lebih mudah.
Karena tanpa perlu surat pengantar RT, RW, atau kelurahan. Cara pembuatan SKCK di tahun 2025 masih sama, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
Inilah biaya pembuatan dan perpanjangan SKCK secara online maupun offline beserta biayanya:
Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000 (tuga puluh ribu rupiah).
Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat. Pendaftar disarankan menggunakan aplikasi Presisi Polri
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store dengan proses yang mudah. Adapun syarat pembuatan SKCK baru meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, pas foto, dan formulir riwayat hidup.
Sementara itu, untuk perpanjangan SKCK, dokumen seperti SKCK lama, KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto harus disiapkan.
Inilah tutorial Lengkap Membuat SKCK Secara Online di Tahun 2025:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi Presisi Polri
Cari SuperApps Presisi Polri di Google Play Store atau App Store, lalu unduh dan instal aplikasinya.
Buka aplikasi, kemudian lakukan registrasi akun menggunakan data pribadi yang valid.
2. Lakukan Verifikasi Data Identitas
Masuk ke menu Profil di aplikasi.
Unggah foto selfie, KTP, dan foto selfie dengan KTP, kemudian isi data lengkap sesuai petunjuk.
Tunggu proses verifikasi identitas yang memerlukan waktu maksimal 1x24 jam.
3. Ajukan SKCK Melalui Menu SKCK
Setelah verifikasi berhasil, buka menu SKCK di halaman utama aplikasi.
Klik Ajukan SKCK, lalu isi data keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, dan ciri fisik.
Unggah dokumen yang diminta, seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto.
4. Lakukan Pembayaran Biaya SKCK
Pilih metode pembayaran, baik secara tunai atau menggunakan Virtual Account.
Selesaikan pembayaran sesuai petunjuk, dan unduh bukti pembayaran dari email yang dikirimkan.
5. Tunggu Notifikasi Persetujuan
Setelah semua proses selesai, permohonan akan diproses dalam waktu 1x24 jam.
Notifikasi persetujuan akan muncul di aplikasi, dan SKCK bisa diambil di kantor polisi sesuai instruksi.
Proses permohonan online meliputi pendaftaran di aplikasi Presisi, verifikasi data, pengisian formulir lengkap, serta pembayaran biaya.
Notifikasi status permohonan akan diterima maksimal 1x24 jam setelah pengajuan disetujui.
Biaya pembuatan SKCK di tahun 2025 tetap terjangkau, dan bukti pembayaran akan dikirimkan melalui email. Langkah-langkah inovatif ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan administratif mereka