BANGSAONLINE.com - Pemerintah bakal terus menyalurkan bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun ini. Penyaluran dilakukan dalam 4 tahap, yakni Januari-Maret 2025 (tahap 1), April-Juni 2025 (tahap 2), Juli-September 2025 (tahap 3), dan Oktober-Desember 2025 (tahap 4).
Untuk mempermudah mencairkan dana bansos, pemerintah telah menyiapkan beberapa pilihan, di antaranya melalui Kantor Pos Indonesia, Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Baca Juga: Mensos RI Resmikan Lumbung Sosial ke-730 di Kecamatan Mojo Kediri
Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut dapat dicek melalui laman resmi bansos Kementerian Sosial.
Adapun besaran bantuan sosial PKH yang diberikan kepada penerima manfaat:
1. Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta per tahun)
Baca Juga: Di Pembekalan Pimpinan di Kementerian PPPA, Khofifah Ajak Maksimalkan Layanan PA hingga Pelosok
2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta per tahun)
3. Anak SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap (Rp900 ribu per tahun)
4. Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu per bulan (Rp1,5 juta per tahun)
Baca Juga: Hadiri HDI di Jatim, Penasihat DWP Kemensos RI Soroti Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
5. Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap (Rp2 juta per tahun)
6. Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
7. Disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
Baca Juga: DWP Kemensos Gelar Khitan Ceria saat Peringati Hari Disabilitas Internasional
Melansir dari situs Kementerian Sosial, berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH:
1. Masuk ke laman ini.
2. Isi alamat lengkap, pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
3. Masukkan nama penerima bansos PKH sesuai dengan yang tertera pada KTP.
4. Masukkan huruf kode yang ditampilkan pada kolom yang tersedia.
5. Klik "Cari data" dan tunggu sistem memproses hingga data penerima bansos ditampilkan.
Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Gubernur Suryo
(rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News