BANGSAONLINE.com - Peserta seleksi SKB CPNS 2024 sudah bisa melihat hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui laman BKN RI pada 5-31 Januari 2025. Selama masa pengumuman hasil seleksi SKB CPNS 2024, BKN juga telah menjadwalkan waktu sanggah untuk peserta.
Dilansir dari laman BKN, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, tersedia opsi mengajukan sanggahan. Dalam melakukan sanggah, peserta seleksi CPNS 2024 disarankan memiliki bukti pendukung sesuai ketentuan.
Baca Juga: Segini Besaran Gaji Pertama ASN yang Lolos CPNS 2024
Tanggal masa sanggah dijadwalkan pada 13-15 Januari 2025. Masa sanggah ini menjadi kesempatan terakhir untuk memperjuangkan status kelulusan.
Peserta yang tidak memenuhi syarat atau tidak hadir dalam tahapan seleksi mendapatkan kode 'TL', 'TH', atau 'TMS'. Kode-kode tersebut menjadi penanda kegagalan akibat alasan teknis atau administratif sesuai ketentuan instansi.
Peserta dengan kode 'APS' adalah mereka yang memutuskan mundur dari proses seleksi CPNS 2024. Dengan kode ini, mereka tidak lagi terlibat dalam tahapan lanjutan meski sebelumnya memenuhi syarat.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
Seluruh peserta disarankan mengecek hasil kelulusan melalui akun SSCASN masing-masing, yakni dengan login ke laman resmi SSCASN menggunakan NIK, dan kata sandi untuk mengetahui status lengkap beserta kode kelulusan.
Tahapan selanjutnya mencakup pengisian Daftar Riwayat Hidup dan pengusulan NIP CPNS bagi yang dinyatakan lulus. Proses ini akan berlangsung hingga 23 Maret 2025 untuk memastikan pengangkatan resmi CPNS terpilih. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News