SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Diduga hilang konsentrasi, mobil Mitsubishi Pajero nopol L 1939 ACR yang dikemudikan kakek bernama Oei Kie Lay (67) warga Perumahan Galaxy Bumi Permai menabrak bangunan Cido Printing di jalan Raya Klampis, Selasa (7/1/2025).
Saat itu, pengemudi hendak memarkirkan mobilnya di lokasi parkir sekira pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Aksi Simpatik Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Helm SNI ke Pelanggar Roda 2
Wena, pemilik Cido Printing menyebut mobil yang dikemudikan kakek itu hilang kendali saat mundur dan sempat menabrak mobil lain yang melintas.
“Saya mengetahui bahwa mobil itu adalah pelanggan sini. Bermula dia berhenti parkir namun tiba tiba mobilnya mundur dengan kecepatan tinggi hingga menabrak mobil yang melintas,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Setelah menabrak mobil lain, tiba-tiba mobil Mitshubisi Pajero milik Oei Kie Lay tersebut tancap gas ke depan hingga menabrak pembatas parkir dan menghantam bangunan Cido Printing hingga masuk ke dalam.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Sertijab 5 Kapolsek, Berikut Daftarnya
“Jadi setelah mundur tabrak mobil lalu maju kecepatan tinggi hingga menabrak gedung saya dan masuk kedalam gedung dan menabrak beberapa alat printer saya,” tambah Wena.
Ia pun membeberkan kerugian yang dialami akibat rusaknya bangunan dan alat-alat printing usai diseruduk Pajero hitam itu.
“Alat kami yang mengalami kerusakan antara lain 1 set mesin Cotrek, 3 set mesin skycutt, 6 set komputer, 1 mesin pinter berukuran 4 meter serta interior dinding dan ruangan semua senilai 3 Milyar,” tutup Wena.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Surabaya Ngaku Kesulitan Urus Jasa Raharja
Sementara itu, petugas Laka lantas Polrestabes Surabaya Aipda Ludfi menyebut pengakuan pengemudi Pajero hilang konstentrasi sehingga tak mampu mengendalikan mobilnya.
”Pengedara mobil yang menabrak gedung dikatahui berusia sekitar 67 tahun saat kita periksa dia kehilangan konsentrasi alias blang. Dan mobil kini diamankan ke unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, karena kecelakan ini diproses oleh Satlantas Polrestabes Surabaya," kata Ludfi di lokasi kejadian.
(Pengemudi pajero hitam mengenakan kaos biru dan celana jeans)
Baca Juga: Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Surabaya Tewaskan Ibu 3 Anak
Dari kejadian pengemudi yang kehilangan konsentrasi karena telah lanjut usia, akan dikaji oleh pihak Satlantas Polretabes Surabaya.
Pengemudi bernama Oei Kie Lay diketahui mengunakan kaca mata dan mengalami ganguan konsentrasi memiliki SIM A yang telah di perpanjang pada tahun 2022.
Dari perpanjang SIM A yang dimiliki oleh Oei Kie Lay pada tahun 2022 yang mana usianya saat itu 65 tahun, BANGSAONLINE menanyakan tentang batasan umur bagi manula untuk tidak diperkenankan mengemudi kendaraan bermotor jika memiliki keterbatasan fisik maupun konsentrasi.
Baca Juga: Seorang Pemuda Dibacok Kelompok Gangster di Jalan Rajawali Surabaya Dini Hari
Saat dikonfirmasi, Bidang Hukum Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Satriono mengaku masih ada rapat sehingga belum bisa memberikan tanggapan.
“Sebentar mas nanti saya jawab kami masih rapat,” ujarnya. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News