Lansia Nyetir Pajero Tabrak Cido Printing Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Sekitar Rp3 Miliar

Lansia Nyetir Pajero Tabrak Cido Printing Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Sekitar Rp3 Miliar Bangunan Cido Printing di Jalan Raya Klampis yang rusak usai ditabrak mobil Pajero milik lansia. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Diduga hilang konsentrasi, mobil Mitsubishi nopol L 1939 ACR yang dikemudikan kakek bernama Oei Kie Lay (67) warga Perumahan Galaxy Bumi Permai menabrak bangunan di jalan Raya , Selasa (7/1/2025).

Saat itu, pengemudi hendak memarkirkan mobilnya di lokasi parkir sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Korban Penipuan Pinjol UMKM Bertambah, 9 Pedagang di Pakal Melapor ke Polrestabes Surabaya

Wena, pemilik menyebut mobil yang dikemudikan kakek itu hilang kendali saat mundur dan sempat menabrak mobil lain yang melintas.

“Saya mengetahui bahwa mobil itu adalah pelanggan sini. Bermula dia berhenti parkir namun tiba tiba mobilnya mundur dengan kecepatan tinggi hingga menabrak mobil yang melintas,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Setelah menabrak mobil lain, tiba-tiba mobil Mitshubisi milik Oei Kie Lay tersebut tancap gas ke depan hingga menabrak pembatas parkir dan menghantam bangunan hingga masuk ke dalam.

Baca Juga: Usai Ditutup Akibat Motor Tertabrak Kereta Api, Kini Jalan Tembusan Gubeng Jaya Kembali Dibuka

“Jadi setelah mundur tabrak mobil lalu maju kecepatan tinggi hingga menabrak gedung saya dan masuk kedalam gedung dan menabrak beberapa alat printer saya,” tambah Wena.

Ia pun membeberkan kerugian yang dialami akibat rusaknya bangunan dan alat-alat printing usai diseruduk hitam itu.

“Alat kami yang mengalami kerusakan antara lain 1 set mesin Cotrek, 3 set mesin skycutt, 6 set komputer, 1 mesin pinter berukuran 4 meter serta interior dinding dan ruangan semua senilai 3 Milyar,” tutup Wena.

Baca Juga: Ngaku Tangan Kanan Wali Kota, Pria di Surabaya Bersama Rekannya Tipu 14 UMKM Warga Sememi

Sementara itu, petugas Laka lantas Aipda Ludfi menyebut pengakuan pengemudi hilang konstentrasi sehingga tak mampu mengendalikan mobilnya.

”Pengedara mobil yang menabrak gedung dikatahui berusia sekitar 67 tahun saat kita periksa dia kehilangan konsentrasi alias blang. Dan mobil kini diamankan ke unit Laka Lantas , karena kecelakan ini diproses oleh ," kata Ludfi di lokasi kejadian.

(Pengemudi pajero hitam mengenakan kaos biru dan celana jeans)

Baca Juga: Polres Kediri Kota Kerahkan 92 Personel Antisipasi Kepadatan Lalin di Libur Panjang Imlek

Dari kejadian pengemudi yang kehilangan konsentrasi karena telah lanjut usia, akan dikaji oleh pihak Polretabes Surabaya.

Pengemudi bernama Oei Kie Lay diketahui mengunakan kaca mata dan mengalami ganguan konsentrasi memiliki SIM A yang telah di perpanjang pada tahun 2022.

Dari perpanjang SIM A yang dimiliki oleh Oei Kie Lay pada tahun 2022 yang mana usianya saat itu 65 tahun, BANGSAONLINE menanyakan tentang batasan umur bagi manula untuk tidak diperkenankan mengemudi kendaraan bermotor jika memiliki keterbatasan fisik maupun konsentrasi.

Baca Juga: Penjaga Perlintasan Lalai, Seorang Wanita Luka Parah Usai Tertemper KA di Gubeng Jaya Surabaya

Saat dikonfirmasi, Bidang Hukum AKP Satriono mengaku masih ada rapat sehingga belum bisa memberikan tanggapan.

“Sebentar mas nanti saya jawab kami masih rapat,” ujarnya. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO