Optimalkan Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Imbau BPN Sulteng dan Sulbar Laksanakan Prinsip GRC

Optimalkan Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Imbau BPN Sulteng dan Sulbar Laksanakan Prinsip GRC foto: ist.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (), memberikan instruksi kepada satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar) terus meningkatkan pelayanan secara optimal. Ia menilai pelayanan yang optimal dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

"Meskipun Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat belum termasuk kategori wilayah dengan beban kerja terbesar, saya yakin pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di Sulawesi Tengah, dapat dipacu melalui pelayanan yang optimal. Contohnya, kawasan Morowali yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan,” papar Menteri Nusron dalam pengarahannya kepada jajaran dan Sulbar secara daring, Kamis (02/01/2025).

Baca Juga: Hindari Kesalahpahaman Wilayah, Menteri Nusron Ajak Kolaborasi Menhut

“Data terkait pelayanan di wilayah ini perlu dimanfaatkan secara maksimal, termasuk memanfaatkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," imbuhnya.

Nusron mengatakan optimalisasi layanan pertanahan dapat dilakukan dengan mengubah stigma pelayanan yang selama ini masih dinilai lama menjadi lebih cepat dan responsif melalui perbaikan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

"Perbaikan sistem dimulai dengan penyederhanaan model bisnis dan penguatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan yang akurat, prudent, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC)," terang Nusron.

Baca Juga: Keganjilan Pagar Laut Misterius

Dalam pengarahan yang digelar secara daring tersebut, Nusron menyampaikan kepada seluruh jajaran agar selalu siap apabila dilakukan rotasi dan mutasi secara berkala untuk meningkatkan pengalaman erja dan pemerataan penugasan dalam rangka peningkatan SDM.

Selain itu, kepekaan dan pemahaman terkait isu-isu pertanahan dan tata ruang juga menjadi aspek yang wajib dimiliki oleh setiap instansi pertanahan. (afa/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO