SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala kemenkum-jatim" rel="tag">Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, bersilahturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Charis Mardiyanto. Mereka didampingi para pejabat baru saat itu.
Dalam agenda tersebut Haris terus mendorong optimalisasi penyaluran bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Untuk itu, ia berharap ada kemudahan bagi masyarakat miskin untuk mengakses bantuan hukum melalui organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi.
Baca Juga: Ambil Sumpah Notaris, Kakanwil Kemenkum Jatim Minta agar Jaga Integritas
Ia menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi anggaran bantuan hukum sebesar Rp6.675.020.000,00. Jumlah sebesar itu, sebanyak Rp1.131.020.000,00. adalah bantuan hukum non-litigasi untuk 106 kelompok masyarakat.
"Sedangkan Rp5.544.000.000,00. merupakan anggaran untuk bantuan hukum litigasi kepada 693 orang," ucapnya.
Untuk menyalurkan bantuan sebanyak itu, kemenkum-jatim" rel="tag">Kanwil Kemenkum Jatim akan dibantu oleh 91 OBH. Seluruhnya telah terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
Baca Juga: Bahas Kolaborasi, Kemenkum Jatim Audiensi ke Grahadi
"Dalam proses akreditasi terakhir tahun 2024 lalu, hanya tiga kabupaten yang belum ada OBH terakreditasi Kementerian Hukum yaitu Bondowoso, Batu dan Pacitan," kata Haris.
Ia berharap, ada sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kemenkum, OBH, dan pihak Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Launching Transformasi Digital, Layanan Publik Kemenkum Semakin Mudah Diakses
"Mohon bantuan kepada Pengadilan Tinggi untuk memberikan akses seluas-seluasnya untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Karena selama ini ada beberapa OBH yang tidak bisa memberikan pendampingan di Pengadilan Negeri," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Charis mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung program bantuan hukum gratis yang menjadi prioritas nasional.
"Namun kami juga harus memastikan bahwa OBH yang ada memang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum," tuturnya.
Baca Juga: Divonis 1,5 Bulan Penjara karena Pukul Tangan Keponakan, Nenek di Tuban Ajukan Banding ke PT
Dengan begitu, Charis berharap bantuan hukum yang diberikan tidak hanya berdasarkan kuantitas saja. Melainkan juga kualitasnya.
"Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan haknya di hadapan hukum dan mendapatkan kepastian hukum," pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News