Tingkatkan Ekonomi, Kanwil Kemenkum Jatim Optimalkan Peran Konsultan KI

Tingkatkan Ekonomi, Kanwil Kemenkum Jatim Optimalkan Peran Konsultan KI Kepala Kanwil Kemenkum Jatim saat memberi sambutan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil -jatim" rel="tag">Kemenkum Jatim terus berupaya meningkatkan kompetensi, integritas, dan kepatuhan konsultan KI atau Kekayaan Intelektual. Hal tersebut diharapkan mampu meningkatkan peran konsultan dalam meningkatkan pendaftaran produk kekayaan intelektual di Jawa Timur.

Salah satu strateginya adalah menyelenggarakan Penguatan dan Pembinaan Konsultan Kekayaan Intelektual, Selasa (21/1/2025). Tak tanggung-tanggung, Dirjen KI, Razilu, dihadirkan langsung untuk memberikan penguatan bersama jajaran pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil -jatim" rel="tag">Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menekankan pentingnya peran Konsultan KI sebagai mitra strategis.

"Integritas dan profesionalisme konsultan KI sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem kekayaan intelektual," ujarnya.

Dia juga menyebutkan adanya kewenangan baru bagi Kanwil berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 untuk mengawasi praktik Konsultan KI di daerah. Menurut Haris, di Jawa Timur saat ini terdapat 43 konsultan KI yang diharapkan dapat bersinergi dengan Kanwil dalam mendukung program-program strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momen mempererat hubungan antara konsultan KI dan jajaran Kanwil," katanya.

Dirjen KI, dalam keynote speech-nya, memberikan arahan tentang optimalisasi layanan dan peningkatan perlindungan KI di masyarakat. Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

Sumber: Humas Kemenkum Jatim

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO