Tingkatkan Ekonomi, Kanwil Kemenkum Jatim Optimalkan Peran Konsultan KI

Tingkatkan Ekonomi, Kanwil Kemenkum Jatim Optimalkan Peran Konsultan KI Kepala Kanwil Kemenkum Jatim saat memberi sambutan.

Razilu mengapresiasi Kanwil -jatim" rel="tag">Kemenkum Jatim yang menjadi pelopor dalam mendukung Catur Program Unggulan dan Prioritas DJKI 2025. Dalam acara tersebut, ia menyoroti peran strategis Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai mitra dalam sistem KI nasional.

“Konsultan KI memiliki tanggung jawab penting dalam meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Peran mereka diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2023,” paparnya.

Ia turut menekankan fungsi Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) yang telah dilantik pada 6 Juni 2024. MPKKI bertugas melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja Konsultan KI.

“Dengan pedoman pelaksanaan yang telah disusun pada 2024, MPKKI diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Konsultan KI dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya.

Razilu juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.059 Konsultan KI di seluruh Indonesia dengan konsentrasi terbesar di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Dalam mendukung profesionalisme, Pemerintah telah membentuk Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala.

"Jawa Timur meskipun konsultan KI-nya tidak banyak, tapi pendaftar KI-nya terbanyak kedua di Indonesia, hal ini menunjukkan potensi yang sangat besar," tuturnya.

Ia menutup sambutannya dengan harapan bahwa sinergi antara pemerintah dan AKHKI dapat terus diperkuat untuk mendukung inovasi, kreativitas, dan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia khususnya di Jatim. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkum Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO