BEM FH Uniska Kunjungi DPRD Kabupaten Kediri

BEM FH Uniska Kunjungi DPRD Kabupaten Kediri Dekan Fakultas Hukum Uniska, Zaenal Arifin (kiri), saat menyerahkan cenderamata kepada Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Leksono. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kadiri () mengadakan kunjungan ke kantor DPRD Kabupaten Kediri. 

Dalam agenda yang mengangkat tema 'Menguatkan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Kebijakan Publik', Gubernur BEM FH , Riski Slamet Hartanto, menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam politik.

Baca Juga: Kolaborasi Mahasiswa Uniska dan Dishub Kota Kediri Hadirkan Pengalaman Wisata Edukatif Bagi ABK

"Kita tidak boleh anti pada politik agar tidak menjadi korban politik, karena suara pemuda saat ini menjadi rebutan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (14/1/2025).

Dekan FH , Zaenal Arifin, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan proses kerja DPRD Kabupaten Kediri, terutama dalam pembuatan peraturan daerah.

"Mahasiswa harus lebih dari sekadar penerima materi. Mahasiswa perlu mengawal aspirasi masyarakat dengan mengedepankan etika," katanya.

Baca Juga: Zanariah Beri Orasi Ilmiah saat Dies Natalis Universitas Nusantara PGRI Kediri

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Leksono, menjelaskan gambaran besar kinerja dewan, khususnya dalam penyusunan peraturan daerah yang akan diterapkan pada masyarakat.

Ia juga mengungkapkan fungsi DPRD dalam mengawasi kebijakan publik di tingkat daerah. 

Melalui kegiatan ini, mahasiswa FH diharapkan dapat lebih memahami peran strategis DPRD sekaligus menguatkan peran mereka sebagai agen kontrol sosial dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan publik. (uji/mar)

Baca Juga: Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Uniska Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kemensos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO