SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Mulyorejo menangkap Ahmad Safii (30) dan Arizal Rizky (30) lantaran mencuri tangga besi di Villa Westwood Pakuwon City blok L6-05 Surabaya.
Pelaku nekat mencuri lantaran ingin mentraktir minum minuman keras di pesta malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Menantu Tega Tusuk Mertua di Kampung Malang Surabaya
“Kedua ini pelaku pencurian tangga besi yang bisa digunakan untuk proyek pembangunan rumah atau gedung. Mereka mencuri di lokasi proyek yang sedang berlangsung dan tidak dijaga oleh para pekerja,” kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Bakti.
Penangkapan kepada kedua pelaku itu bermula kecurigaan Andik, security perumahan tempat kejadian. Andik curiga dengan gelagat kedua pelaku sehingga menelfon Polsek Mulyorejo.
“Kami dikontak oleh security di sana, kami meluncur dan menangkap kedua pelaku yang sedang membawa tangga besi,” tambah Aspul Bakti.
Kedua pelaku merupakan duda dengan pekerjaan sehari hari sebagai kuli bangunan. Karena di malam pergantian tahun keduanya tidak mempunyai pasangan untuk merayakan, sehingga ada inisiatif untuk mengelar pesta miras bersama teman-temannya.
“Saya janji ngebosi (mentraktir) teman teman berpesta miras di malam tahun baru. Karena gak punya uang saya berinisiatif mencuri tangga besi dan mengajak Arizal membantu saya,” ucap Ahmad Safii yang diketahui juga residivis narkoba.
Baca Juga: Deretan Fakta Korban Pengeroyokan di Surabaya
Sat melancarkan aksi, Ahmad Saffi berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Arizal berjaga dan mengawasi di luar lokasi.
Total besi bekas tangga seberat 50 kg yang akan dijual seharga total Rp350 ribu.
“Saya yang mempreteli tangga besi, kemudian kita membawa Pretelan tangga besi mengunakan motor menuju ke penjualan besi tua. Namun belum sempat saya jual ternyata sudah diketahui dan ditangkap,” tambah Ahmad Safi’i.
“Sebenarnya saya jual hasil curian besi tangga itu untuk menyenangkan teman teman yang jomblo dimalam tahun baru, tapi saya yang apes,” sesal Ahmad Safii. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News