GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik angkat bicara terkait pagar laut yang kini tengah menjadi perbincangan hangat. Di Kota Pudak, terdapat areal pesisir yang terbentang mulai Kecamatan Kebomas hingga Panceng, sedangkan untuk daerah kepulauan ada Sangkapura dan Tambak.
"Pesisir di Gresik sangat luas dan panjang, baik di Gresik daratan maupun kepulauan. Pada 2017-an banyak pasisir (pantai) di Gresik disewa untuk kepentingan industri seperti perluasan pabrik yang sebelumnya dilakukan reklamasi," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Sekretaris Komisi III DRPD Gresik Desak DPUTR Perbaiki Jalan Rusak
Ia menyebut, saat itu berdasar perundangan menyatakan bahwa 2 mil laut dari bibir pantai menjadi wewenang daerah. Dengan demikian, daerah berhak memanfaatkan ruang tersebut untuk kepentingan, seperti sumber pendapatan daerah.
"Di era 2017-an ke bawah, banyak industri di Gresik sewa perairan pantai yang menjadi wewenang Pemkab Gresik untuk usaha. Dan banyak industri yang mengajukan reklamasi untuk perluasan pabrik," ucap pria yang akrab disapa Anha ini.
"Dari sewa perairan itu, ada pendapatan yang masuk ke daerah (Pemkab Gresik) dari sektor retribusi sewa perairan dan reklamasi. Waktu itu untuk sewa perairan langsung akumulatif selama 30-50 tahun, besaran retribusinya berdasarkan peraturan daerah (perda)," paparnya menambahkan.
Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024
Namun, pemerintah pusat mengeluarkan regulasi baru bahwa perairan menjadi wewenangnya setelah 2017. Dengan demikian, apabila ada pelaku usaha di wilayah Gresik yang akan menyewa perairan untuk kepentingan perluasan industri seperti reklamasi harus izin ke pemerintah pusat.
"Sejak itulah, daerah tidak lagi ada pendapatan dari sektor retribusi sewa perairan maupun reklamasi," kata Anha.
Ia enggan membeberkan ketika ditanya perusahaan apa saja yang menyewa perairan, dan telah melakukan reklamasi untuk perluasan pabrik.
Baca Juga: Fasilitasi Gubernur Terkait Rarperda Gresik Sudah Turun, Pemecahan BPPKAD Tinggal Tunggu Waktu
"Yang jelas banyak industri yang berada di pesisir Gresik waktu itu yang sewa perairan dan reklamasi untuk perluasan pabrik. Perusahaan apa saja dan berapa luapan perairan yang disewa dan direklamasi ? Saya harus buka arsip dulu," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News