TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban mengamankan mobil pikap bernopol S 9070 JC yang bermuatan tabung LPG 3 kilo bersubsidi, Sabtu (25/01/2025).
Sopir tersebut diamankan di Mapolres Tuban, lantaran diduga mendistribusikan LPG bersubsidi secara ilegal.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Tuban Berhasil Ditangkap Polisi saat Hendak Menjual Motor di Mojokerto
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan mobil pikap diamankan dari wilayah Kecamatan Widang ketika hendak mendistribusikan tabung LPG dari Lamongan menuju Tuban pada Kamis (16/01/2025) lalu.
‘’Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus tersebut,’’ jelas Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menyampaikan, sopir yang membawa pikap tersebut sudah menjalani pemeriksaan, namun siapa pemilik pikap tersebut masih belum diungkap.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
‘’Untuk keperluan penyelidikan, kami masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Nanti akan ada update lagi,’’ tuturnya.
Mobil pikap beserta puluhan tabung LPG 3 kilo bersubsidi juga masih diamankan Mapolres Tuban.
Disinggung soal arah pendistribusian barang subsidi tersebut, perwira berpangkat balok tiga itu mengaku masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP
‘’Kami masih melakukan penyelidikan, ditunggu saja nanti segera kita ungkap," tegasnya. (coi/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News