TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kabupaten Tuban Fraksi PKB, Siswanto merespons keberadaan kumpulan anak punk di perempatan SMPN 4 Tuban.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius. Ia meminta razia untuk penertiban anak punk tersebut terus digencarkan.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, KPU Tuban Intens Koordinasi dengan DPRD
"Tentu persoalan ini menjadi perioritas, agar segera selesai. Apalagi di kawasan perempatan itu ada siswa-siswi SMPN 4 Tuban dan siswa SDN Bogorejo. Tentu secara psikologis itu tidak baik untuk para pelajar atau generasi penerus bangsa yang lain," kata Siswanto kepada HARIAN BANGSA, pada Rabu (29/1/2025).
Siswanto menilai, selama ini penanganan anak punk yang bergerombol dijalanan kurang optimal. Ia mendorong pemerintah untuk memberi pembinaan dan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.
Menurutnya, pembiaran anak punk seperti itu bisa menciptakan generasi bangsa yang kurang baik.
Baca Juga: Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih, KPU dan DPRD Tuban Terus Berkoordinasi
"Sekali lagi, keberadaan anak punk yang berada di situ tentu tidak elok. Apalagi wilayah itu dekat dengan lembaga pendidikan yaitu SMPN 4 Tuban dan SDN Bogorejo," tegasnya.
Pihaknya mendesak Pemkab agar hadir menertibkan dan memberikan bekal pembinaan pada mereka. Hal ini juga sebagai upaya menegakkan perda ketertiban umum di Tuban.
"Ada beberapa usulan agar mereka (anak punk) bisa teratasi, pertama OPD Satpol PP sebagai penegak perda melakukan penertiban rutin dan lanjut koordinasi dengan Dinas Sosial. Kemudian, dilakukan karantina dan pembinaan secara ajek dan dievaluasi. Sebaiknya juga ada inovasi pelaksanaannya agar penyelesaian ini bisa tuntas," beber Siswanto.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Tuban Soroti Razia Miras yang Dinilai Tebang Pilih
Diakui Siswanto, penanganan anak punk jalanan di lapangan memang tidak mudah. Apalagi saat ditertibkan mereka terkadang meronta-ronta hingga melarikan diri. Bahkan, tidak jera dan kembali mangkal lagi.
Tidak hanya itu, para anak punk yang berhasil ditertibkan juga kadang ditempatkan di penampungan atau rumah singgah tidak layak. Oleh sebab itu, Siswanto meminta permasalahan tersebut dicarikan solusi.
"Solusi kedua yaitu setelah ditertibkan mereka diberikan pembinaan mental yang bekerja sama dengan TNI/Polri. Alternatif pembinaan dapat dilakukan di kompi selama 1 hingga 3 bulan. Selanjutnya, mereka juga diberikan keterampilan UMKM dan bantuan modal usaha agar bisa hidup mandiri di masyarakat," saran mantan Pegawai PT SIG Pabrik Tuban itu.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Tuban Minta APH Tak Tebang Pilih saat Razia Tempat Hiburan Malam
Sementara itu, tokoh masyarakat Tuban, Bambang Agus, meminta agar pemerintah segera bertindak menangani keberadaan anak punk tersebut.
Sebab, keberadaan mereka tidak hanya mengganggu pengguna jalan yang melintas saja. Tetapi, mereka terkadang juga mabuk-mabukan minuman keras.
Bahkan, dari gerombolan anak punk itu terkadang ada yang membawa bayi dan ada pula yang sudah hamil.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Tuban Minta Razia Miras di Karaoke
"Melihat hal ini sebaiknya pemerintah harus hadir dan segera menanganinya," harap Bambang.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi, menjelaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan OPD pengampu untuk penertiban anak punk.
"Kemarin kami juga suda komunikasi denga Pak Camat dan Pak Kapolsek untuk kita agendakan duduk bareng, tentu dengan semua yang terkait guna mencari dan mendorong ada konsep solusi," pungkasnya. (wan/van)
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Belum Ada di Tuban, ini Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News